lingkaranberita.com, Balikpapan, — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur terus memacu langkah legislasi menjelang tahun anggaran baru. Dalam rapat internal yang digelar Sabtu (6/9/2025) di Balikpapan, Bapemperda menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat arah pembangunan daerah melalui penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan prioritas legislasi, meninjau kesiapan sejumlah rancangan perda, sekaligus mempersiapkan Focus Group Discussion (FGD) Bapemperda se-Kalimantan Timur yang akan digelar dalam waktu dekat.
Legislasi Harus Berpihak pada Masyarakat
Dalam arahannya, Baharuddin menegaskan bahwa setiap produk hukum daerah harus dirancang dengan prinsip kebermanfaatan bagi publik, bukan justru menambah beban masyarakat.
“Kita tidak boleh hanya berlomba membuat perda. Yang lebih penting adalah memastikan setiap regulasi benar-benar memberi manfaat konkret bagi masyarakat Kaltim,” tegas Baharuddin.
Ia menambahkan, arahan Kementerian Dalam Negeri menjadi dasar penting dalam memastikan setiap perda memiliki landasan hukum kuat, relevan dengan dinamika daerah, dan mendukung kebijakan pembangunan berkelanjutan.
Revisi Perda Sungai Mahakam Jadi Prioritas
Salah satu rancangan perda yang mendapat perhatian utama adalah revisi Perda Nomor 1 Tahun 1989 tentang Lalu Lintas Sungai Mahakam. Regulasi yang sudah berusia lebih dari tiga dekade ini dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, terutama dengan meningkatnya aktivitas transportasi dan industri di sepanjang Sungai Mahakam.
“Revisi ini sangat mendesak untuk memberikan kepastian hukum, menjaga keselamatan pelayaran, serta melindungi jembatan dan dermaga dari potensi kerusakan akibat aktivitas sungai,” ujar Baharuddin.
Selain itu, rapat juga meninjau beberapa Ranperda penting lainnya, seperti:
- Ranperda Penanggulangan HIV/AIDS,
- Ranperda Penyelenggaraan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan,
- serta Ranperda inisiatif DPRD Kaltim yang masih dalam tahap pengumpulan kelengkapan administratif.
Bapemperda DPRD Kaltim juga tengah mematangkan rencana FGD bersama Bapemperda kabupaten/kota se-Kaltim. Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarlembaga, menyatukan visi kebijakan hukum daerah, dan menciptakan koordinasi lintas wilayah yang lebih solid.
“Kami ingin setiap daerah di Kaltim memiliki arah pembentukan perda yang selaras dan saling mendukung. FGD ini akan menjadi wadah untuk menyatukan visi, sekaligus mencari solusi atas berbagai tantangan legislasi yang ada,” tutur Baharuddin optimistis.
Dengan agenda yang padat dan target yang jelas, Bapemperda DPRD Kaltim bertekad menjadikan tahun 2026 sebagai momentum lahirnya regulasi-regulasi strategis yang berpihak pada kepentingan rakyat, mendukung pembangunan hijau, dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang modern. (adv)