lingkaranberita.com, Balikpapan, — Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025 kembali digelar oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Balikpapan, Rabu (10/9/2025).
Rapat yang berlangsung intens tersebut menjadi bagian krusial dalam penyusunan APBD Perubahan 2025, yang menuntut kehati-hatian sekaligus komitmen tinggi terhadap aturan dan prinsip transparansi fiskal.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa setiap penyesuaian anggaran harus tetap berpijak pada ketentuan mandatory spending yang telah diatur dalam undang-undang. Ia menyoroti pentingnya menjaga porsi anggaran untuk sektor-sektor vital seperti pendidikan minimal 20 persen, kesehatan 10 persen, dan infrastruktur dasar 25 persen dari total belanja daerah.
“Alokasi wajib ini tidak boleh terganggu. Setiap perubahan anggaran harus tetap menjaga keseimbangan prioritas agar program strategis daerah tetap berjalan,” ujar Hasanuddin yang akrab disapa Hamas.
Politisi Golkar itu juga mengingatkan pemerintah daerah agar waspada terhadap potensi pemotongan anggaran dari pusat, dan menyiapkan strategi antisipatif agar program pelayanan publik tidak terdampak.
Selain menyoroti struktur anggaran, Hamas juga memberikan perhatian serius terhadap mekanisme penyertaan modal daerah kepada BUMD atau Perusda. Ia menekankan bahwa setiap proses penyertaan modal wajib melalui Peraturan Daerah (Perda), bukan lagi melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Pergub.
“Sebelum disetujui, harus ada appraisal aset, kajian kelayakan, dan rencana bisnis yang jelas. Semua itu harus disampaikan secara transparan kepada DPRD,” tegasnya.
Langkah ini, lanjutnya, bukan semata soal administrasi, tetapi bentuk tanggung jawab untuk memastikan setiap rupiah dana publik digunakan secara akuntabel dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Dalam forum tersebut, Banggar dan TAPD juga melakukan evaluasi pelaksanaan APBD Semester I Tahun 2025 yang menjadi dasar dalam merumuskan perubahan KUA-PPAS. Hasil evaluasi itu akan menjadi rujukan untuk menentukan arah kebijakan fiskal di paruh kedua tahun anggaran.
Menutup rapat, Ketua DPRD menegaskan pentingnya menjaga ritme pembahasan yang sesuai mekanisme, tanpa melewati tahapan resmi. Ia menilai struktur dan alur pembahasan telah berada di jalur yang benar, meski angka final anggaran masih dalam tahap penyesuaian.
Rapat diakhiri dengan komitmen bersama antara DPRD dan TAPD untuk menjaga transparansi, ketepatan waktu, dan integritas dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun 2025. (adv)