lingkaranberita.com, SAMARINDA – Suasana depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur memanas, Senin (15/9/2025), saat puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Kaltim menggelar aksi unjuk rasa menuntut transparansi dana divestasi dan penyelesaian konflik pertambangan.
Dalam aksinya, massa PMII menyoroti dana kompensasi divestasi PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebesar Rp 280 miliar yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, namun dinilai belum seluruhnya diselesaikan. Mereka mendesak DPRD Kaltim membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas persoalan tersebut.
Selain itu, massa juga menuntut penyelesaian konflik antara PT KPC dan masyarakat adat terkait dugaan penggusuran lahan di wilayah tambang yang berdampak pada rusaknya akses jalan dan terganggunya aktivitas warga.
“Kami mendesak DPRD Kaltim untuk memanggil pihak PT KPC dan meminta pertanggungjawaban. Jika tidak ada itikad baik, cabut saja izinnya!” tegas Ketua PKC-PMII Kaltim, Said, dalam orasinya yang disambut sorak semangat peserta aksi.
Massa juga membawa berbagai poster bertuliskan tuntutan transparansi dan keadilan bagi masyarakat terdampak tambang. Aksi berlangsung tertib meski diwarnai dengan pengawalan ketat aparat keamanan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kaltim Subandi turun langsung menemui para mahasiswa di depan gerbang utama gedung dewan. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim itu menyatakan, pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi mahasiswa melalui mekanisme resmi di DPRD.
“Kami memahami dan menghormati aspirasi teman-teman PMII. Komisi III akan membahas ini secara internal, kemudian hasilnya akan kami teruskan ke Komisi I yang membidangi urusan hukum dan pemerintahan,” ujar Subandi.
Ia menegaskan, tuntutan mahasiswa merupakan bentuk kontrol sosial yang sah dan penting dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Ini bagian dari check and balance. DPRD tidak boleh menutup mata terhadap persoalan yang berdampak langsung pada masyarakat. Kami akan kawal sesuai prosedur,” imbuhnya.
Subandi juga mengapresiasi sikap mahasiswa yang menyampaikan pendapat secara damai dan konstruktif. Ia berharap sinergi antara mahasiswa, masyarakat, dan legislatif bisa menjadi kekuatan moral untuk mempercepat penyelesaian persoalan publik di Kaltim.
Di akhir aksi, Said menegaskan bahwa PMII akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah nyata dari DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Kami tidak akan berhenti sampai persoalan ini benar-benar dituntaskan. Masyarakat berhak atas keadilan dan transparansi,” pungkasnya.
Aksi kemudian berakhir dengan damai setelah DPRD Kaltim menyatakan siap menindaklanjuti tuntutan mahasiswa melalui rapat koordinasi lintas komisi dalam waktu dekat. (adv/dprd kaltim)