lingkaranberita.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-36 Tahun 2025, Senin (22/9/2025), dengan dua agenda penting: pengesahan revisi agenda kerja masa sidang III tahun 2025 dan penyampaian Nota Keuangan serta Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kaltim dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi para wakil ketua, yakni Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Dari pihak eksekutif, hadir Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, jajaran Forkopimda, perangkat daerah, dan perwakilan masyarakat.
Revisi Agenda Kerja Disahkan untuk Efisiensi Kinerja Dewan
Dalam rapat, Hasanuddin menjelaskan bahwa revisi jadwal kegiatan DPRD Kaltim masa sidang III telah dibahas dan disepakati oleh Badan Musyawarah (Banmus) pada 17 September 2025. Revisi ini kemudian disahkan secara resmi melalui Paripurna.
Salah satu penyesuaian disampaikan oleh Salehuddin, anggota DPRD yang mewakili Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan. Ia mengusulkan agar jadwal kunjungan kerja Pansus dimajukan untuk menyesuaikan agenda konsultasi akhir dengan Dirjen Produk Hukum Daerah dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Target kami, laporan akhir Pansus dapat disampaikan pada 21 Oktober 2025,” ujar Salehuddin.
Menanggapi hal tersebut, Hasanuddin menyebutkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti usulan tersebut melalui mekanisme resmi.
“Usulan tambahan waktu konsultasi akan kami bahas kembali agar tidak berbenturan dengan agenda kementerian,” jelasnya.
APBD Kaltim 2025 Alami Penyesuaian
Memasuki agenda kedua, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud memaparkan Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menyampaikan bahwa perubahan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2025 yang telah ditandatangani bersama DPRD dalam Paripurna ke-35 pada 12 September lalu.
Dalam laporannya, Rudy menjelaskan bahwa total APBD Kaltim 2025 naik menjadi Rp21,74 triliun dari semula Rp21 triliun. Namun, meskipun terjadi peningkatan total anggaran, terdapat dinamika signifikan dalam komponen pendapatan dan belanja daerah:
- Pendapatan daerah turun dari Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun, berkurang sekitar Rp950,76 miliar (4,73%).
- Belanja daerah naik dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun, meningkat Rp746,85 miliar (3,56%).
- Penerimaan pembiayaan melonjak tajam dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun, atau naik 153,02%.
Pengeluaran pembiayaan tetap di angka Rp50 miliar.
Menurut Rudy, penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah sekaligus memperkuat pembiayaan program prioritas di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.
“Terima kasih atas dukungan dan sinergi DPRD Kaltim yang selama ini berjalan baik. Kami berharap kolaborasi ini terus terjalin untuk memastikan pembangunan Kaltim berjalan berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujar Rudy.
Tahapan Selanjutnya: Pandangan Fraksi-Fraksi
Menutup rapat, Hasanuddin menegaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2025, yang akan digelar dalam Rapat Paripurna berikutnya.
“Semua masukan dari fraksi akan menjadi dasar penting bagi pembahasan tahap lanjutan, agar setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas Hasanuddin.(Adv/DPRD Kaltim)