lingkaranberita.com, Samarinda – Rapat Paripurna ke-39 DPRD Kalimantan Timur menjadi momentum penting dalam perjalanan pembangunan daerah. Pada Jumat (26/9/2025) malam, DPRD Kaltim bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, menandai babak baru dalam upaya memperkuat daya dorong ekonomi dan pelayanan publik di Benua Etam.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud ini dihadiri jajaran pimpinan dewan—Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana—serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US. Dari pihak pemerintah, tampak hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekdaprov Sri Wahyuni, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Agenda utama paripurna mencakup penyampaian laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, persetujuan nota keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2025, serta penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi.
Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan perubahan APBD 2025 telah melalui mekanisme yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Mulai dari kesepakatan awal, pembahasan nota keuangan, hingga pandangan fraksi dan tanggapan pemerintah—semua berjalan dinamis namun konstruktif. Ini bukti sinergi kuat antara DPRD dan Pemprov demi kemajuan Kaltim,” ungkapnya.
Hasanuddin juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim atas kerja keras dan kolaborasi intensif yang dilakukan hingga tercapainya kesepakatan malam itu.
“Kerja sama yang solid ini mencerminkan semangat kolektif membangun daerah. Kami berharap perubahan APBD ini menjadi instrumen nyata dalam memperkuat pembangunan ekonomi, pendidikan, dan infrastruktur,” ujarnya.
Sementara itu, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, mewakili Gubernur, menyampaikan pandangan akhir pemerintah terhadap hasil pembahasan perubahan APBD 2025. Ia menegaskan bahwa proses politik anggaran di Kaltim berjalan dengan prinsip demokratis dan penuh tanggung jawab.
“Kami mengapresiasi kerja keras DPRD yang telah menelaah secara komprehensif rancangan perubahan APBD. Proses ini menunjukkan harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga arah pembangunan daerah,” tutur Sri Wahyuni.
Sri Wahyuni juga mengungkapkan bahwa nilai APBD Kaltim Tahun Anggaran 2025 meningkat sebesar Rp746,85 miliar, dari sebelumnya Rp21 triliun menjadi Rp21,74 triliun. Kenaikan tersebut diharapkan mampu memperkuat program strategis daerah, termasuk peningkatan kualitas layanan publik dan penguatan ekonomi masyarakat.
“Rancangan perubahan APBD ini akan segera disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tambahnya.
Pengesahan perubahan APBD ini menjadi bukti komitmen DPRD dan Pemprov Kaltim dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah di tengah dinamika ekonomi nasional. Kolaborasi yang terbangun diharapkan mampu menjadikan Kaltim sebagai provinsi yang tangguh, maju, dan berdaya saing menuju era Ibu Kota Nusantara (IKN).(ADV/DPRD Kaltim)