lingkaranberita.com, PENAJAM PASER UTARA – Persoalan pendidikan setiap penerimaan peserta didik baru kerap tuai sorotan, begitupun yang terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) juga tak lepas dari permasalahan itu.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menegaskan persoalan pendidikan untuk generasi penerus tak boleh dihalangi atau dipersulit. Meski terdapat regulasi yang mengatur, namun namanya pendidikan merupakan kewajiban dan harus difasilitasi oleh pemerintah daerah.
“Namanya orang belajar tak bisa dihalangi, walupun ada aturannya,” kata Raup, Selasa (8/7/2025).
Apalagi saat ini juga pendidikan gratis baik itu dari program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Gratispol ataupun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU dikenal dengan Kartu Penajam Cerdas.
“Pendidikan itu suatu kewajiban. Sehingga tidak boleh ada yang menghambat,” terangnya.
Semestinya dinas terkait dan semua yang terlibat dalam penerimaan peserta didik baru harus konsisten jika mengacu pada aturan. Namun menurutnya fakta di lapangan kerap terjadi inkonsisten.
“Katanya mengacu pada aturan, tapi faktanya begitu didesak juga diterima, kan lucu. Kalau mau bicara aturan ya harus sesuai,” tegasnya.
Dirinya pun akan membahas bersama Bupati PPU, Mudyat Noor, termasuk DPRD akan menjadwalkan untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpar) terkait evaluasi penerimaan peserta didik baru.
“Kami minta kepada bupati bagi yang tidak konsisten dan yang mencoba bermain pada ranah (praktik curang) dalam pendidikan harus diganti, berani dipecat,” tutup Raup.(adv/dprdppu)