lingkaranberita.com, PENAJAM PASER UTARA – Jika memang penting semestinya pembangunan gedung tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tetap dibangun pada tahun ini.
Hal itu diutarakan Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Sariman. Ia mengkritisi potensi tak dibangunnya 3 gedung itu pada tahun ini. Yakni Yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Inspektorat.
Potensi batalnya dibangun ini, Pemkab PPU berangkat dari terbitnya Instruksi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
“Kalau pendapat saya enggak usah diefisiensi, dikerjakan saja,” kata Sariman, Rabu (2/7/2025).
Kendati ketiga gedung OPD itu menjadi korban efisiensi, ia bilang pada tahun depan juga pasti akan dikerjakan. Menurutnya, tetap terlaksana pengerjaannya pada 2025, namun dikerjakan secara bertahap.
“Kalau memang pendanaannya tidak cukup, tak masalah dikerjakan dan dibayarkan sebagian dulu,” sebutnya.
Dikatakannya, hal itu menjadi solusi yang dapat dipertimbangkan. Sehingga pembangunan 3 gedung OPD tetap berjalan di tengah efisiensi anggaran. Namun, semua dapat terlaksana jika pemerintah daerah menganggap penting untuk dibangunnya gedung OPD yang semakin lebih baik lagi.
“Mestinya dikerjakan saja. Nanti pembayarannya dibuat bertahap sesuai dengan pengerjaan. Misal, tahun ini sekian persen dulu dikerjakan, nah pada tahun depan dirampungkan dan dilunasi,” terang Sariman.
Untuk diketahui, Kantor Diskominfo saat ini dapat dikatakan butuh pembaharuan. Di samping itu fasilitas penunjang lainnya belum lengkap, seperti tidak adanya commend center, media center dan ruang server juga harus diremajakan.
Adapun gedung yang dipakai saat ini terdiri dari 3 lantai. Hanya saja, penggunaannya diperuntukkan lebih dari 1 OPD. Untuk lantai 1 dimanfaatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Kemudian lantai 2 diperuntukkan Diskominfo, serta lantai 3 yaitu dipakai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten PPU.(adv/dprdppu)