lingkaranberita.com, PENAJAM PASER UTARA – Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf mendesak pemerintah daerah jika Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung (RSUD RAPB) statusnya harus ditingkatkan dari tipe C menjadi tipe B.
Kenaikan status ini akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten PPU. Dalam arti nantinya penanganan pasien juga dapat lebih efektif tanpa harus melakukan rujukan ke rumah sakit luar daerah.
“Dengan status fasilitas kesehatan yang meningkat, kami harap warga tidak perlu lagi dirujuk jauh untuk mendapatkan perawatan yang sesuai,” katanya, Selasa (8/7/2025).
Peningkatan status RSUD Ratu Aji Putri Botung dan akses layanan BPJS Kesehatan diharapkan dapat memperbaiki kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat PPU. DPRD meminta Pemkab PPU dapat berkoordinasi juga dengan Pemprov Kaltim Penajam Paser Utara untuk memberikan dukungan lebih besar dalam sektor kesehatan.
“Dukungan dari Pemprov Kaltim sangat diharapkan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan terjangkau di PPU,” pinta Yusuf.
Direktur RSUD RAPB, dr Lukasiwan Eddy Saputro, mengatakan, fasilitas penunjang pelayanan di rumah sakit kelas C itu perlu ditingkatkan. Ia mengungkapkan, ruang tunggu saat ini tak memenuhi standar pelayanan, tak mempuni lagi dalam kapasitas pelayanan kepada pasien.
“Ruang rawat jalan gabung dengan ruang tunggu pengambilan obat dan itu tak memenuhi standar,” ujar Lukas, dikonfirmasi terpisah.(adv/dprdppu)