• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Komisi I DPRD PPU Ajak Awasi Izin Usaha di Wilayah IKN

09/07/2025
in DPRD PENAJAM
0

Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyudin.

529
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

lingkaranberita.com, PENAJAM PASER UTARA- Setelah ditetapkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang berada di wilayah administratif Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Diyakini secara perlahan investor akan melakukan investasi mengingat sangat terbukanya peluang bisnis.

Related Posts

Raup Kuatkan Petugas Paskibraka yang Lolos Tingkat PPU dan Kaltim

Pucuk Tertinggi Dandim PPU Berganti, Raup Muin Ajak Sinergi

Perjelas Kartu Penajam Cerdas

Sekolah Swasta Digratiskan, DPRD Minta Data Lebih Dulu Dirapikan

Terlepas adanya investasi, persoalan lain muncul. Meski saat ini IKN Nusantara berada di Kabupaten PPU, namun DPRD dibuat dilemma karena merasa tak leluasa melakukan pengawasan, khususnya terkait izin usaha.

Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyudin, mengatakan terlepas adanya peluang bisnis di IKN Nusantara, dirinya bilang DPRD masih dibuat bingung. Sebab, kewenangan Komisi I yang juga membidangi pengawasan penyelenggaraan perizinan berusaha dinilai tak leluasa.

“Ada beberapa perizinan kami pemerintah daerah PPU agak kontra, dalam artian berseberangan. Seperti kendala kewilayahan, meski secara administrasi IKN masih wilayah PPU, namun teman-teman (DPRD) enggak bisa masuk ke sana (IKN),” kata Mahyudin, Kamis (9/7/2025).

Komisi I DPRD PPU mengaku telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di IKN Nusantara. Didapati perizinan untuk alas haknya bermasalah. Dirinya mengharapkan dapat dilakukan audit mengenai hasil temuan dari legislatif.

“Beberapa perizinan harus diaudit, karena memungkinkan tak berizin,” terang Mahyudin.

DPRD juga telah meminta instansi terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan pemerintah Kecamatan Sepaku untuk bersinergi menyinkronkan data.

“Bahkan dengan Bapenda untuk disatukan dan dilakukan audit. Misal, bagaimana dari CSR, alas haknya dan perizinan lainnya seperti penggunaan wilayah sungai, pelabuhan dan ini yang enggak kami tahu persis,” ungkapnya.

Sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil sinkronisasi yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Informasinya sudah berjalan, namun hingga sekarang kami masih menunggu sudah sejauh mana progres penyinkronan yang dilakukan,” tutup Mahyudin.(adv/dprdppu)

SendShare32
Next Post

RPJMD PPU 2025-2025 Tekan Perkuat Daerah Hadirnya IKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.