lingkaraberita.com, PENAJAM – Menatap masa depan sebagai pintu gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN), Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai merancang arah pembangunan jangka menengah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025–2029, yang digelar Selasa (24/6/2025) di Aula Lantai III Kantor Bupati.
Kegiatan strategis ini menjadi wadah penyelarasan antara visi kepala daerah, kebijakan nasional, serta aspirasi masyarakat. Hadir dalam forum tersebut berbagai unsur penting, mulai dari perwakilan instansi vertikal, tokoh masyarakat, dunia usaha, hingga organisasi masyarakat sipil.
Kolaborasi Jadi Kata Kunci Pembangunan
Dalam sambutannya, Bupati PPU H. Mudyat Noor menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak bisa berjalan sendiri. Ia menyebut, kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi utama dalam menyusun arah kebijakan lima tahun ke depan.
“RPJMD ini bukan hanya dokumen teknokratis, tapi panduan hidup kita bersama dalam membangun PPU. Setiap elemen masyarakat harus terlibat, karena keberhasilan pembangunan adalah hasil kolektif, bukan kerja satu pihak,” tegas Mudyat.
Ia mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk aktif memberikan masukan kritis, agar rumusan RPJMD benar-benar menjawab kebutuhan daerah dan mampu menghadapi dinamika perubahan, terutama sebagai wilayah penyangga IKN.
Visi Pembangunan: PPU Unggul dan Berdaya Saing
RPJMD 2025–2029 disusun dengan mengacu pada tahap awal RPJPD PPU 2025–2045 dan sejalan dengan visi kepemimpinan daerah:
“Berinovasi dan Berkolaborasi Membangun PPU yang Unggul, Berkeadilan, Sejahtera, dan Berdaya Saing sebagai Gerbang Ibukota Nusantara.”
Visi ini kemudian dijabarkan dalam enam misi utama pembangunan, yakni:
- Mewujudkan SDM yang unggul dan berdaya saing,
- Meningkatkan tata kelola pemerintahan berbasis inovasi dan digitalisasi,
- Mendorong ekonomi daerah yang inklusif dan berkeadilan,
- Memperkuat ketahanan pangan daerah,
- Mengembangkan kehidupan sosial budaya dalam bingkai keberagaman,
- Menjamin pemerataan pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Target Penetapan Perda Sebelum Agustus
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, Tur Wahyu, menyampaikan bahwa RPJMD ini ditargetkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebelum 20 Agustus 2025.
“Kami optimis dengan dukungan lintas sektor, dokumen ini bisa rampung tepat waktu dan menjadi pedoman pembangunan yang progresif serta adaptif terhadap tantangan daerah ke depan,” ujarnya.
Musrenbang RPJMD ini tak sekadar seremoni, tapi menjadi titik tolak penting dalam menentukan wajah PPU selama lima tahun mendatang—lebih siap, lebih tangguh, dan semakin strategis sebagai mitra utama pembangunan IKN.(adv/kominfoppu)