lingkaranberita.com, Penajam, 11 Juni 2025 — Dalam upaya memperkuat tata kelola data yang akurat dan terintegrasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat evaluasi dan koordinasi penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) tingkat kabupaten. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data, sekaligus langkah strategis untuk mempersiapkan target pelaporan data tahun 2025.
Bertempat di Ruang Bidang Sumberdaya TIK dan Statistik Diskominfo PPU, rapat ini menghadirkan perwakilan dari Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) selaku sekretariat SDI dan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data kabupaten. Evaluasi mencakup pelaksanaan Satu Data Kabupaten Triwulan I dan II, serta perumusan tindak lanjut peningkatan keterisian data.
Kabid Sumberdaya TIK dan Statistik, Fitriani, mengungkapkan bahwa realisasi pengisian data oleh produsen data daerah masih belum optimal. Saat ini keterisian baru mencapai sekitar 62%, di bawah target minimal 70% yang telah ditetapkan.
“Masih banyak produsen data yang belum menyampaikan data secara rutin. Ini menjadi catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti,” tegas Fitriani.
Sebagai langkah konkret, Diskominfo PPU akan mengirimkan surat resmi kepada seluruh produsen data, mendorong peningkatan partisipasi dalam pengisian dan pelaporan. Selain itu, untuk mengatasi kendala di tingkat lapangan, Diskominfo bersama BPS dan Bapelitbang tengah menyiapkan pembentukan Forum Data Kecamatan.
Forum ini dirancang untuk memperkuat koordinasi antarinstansi di level kecamatan, kelurahan, dan desa. Nantinya, forum akan diresmikan melalui Surat Keputusan Camat di masing-masing wilayah.
“Kami ingin membangun sistem kerja yang solid dari tingkat desa hingga kabupaten. Forum Data akan jadi wadah untuk mengatasi kendala teknis, memperbarui data secara berkala, dan menciptakan sinergi yang lebih baik,” jelas Fitriani.
Ia juga menyoroti tantangan klasik seperti minimnya pembaruan data, kurangnya konsistensi pelaporan, hingga ketidaksesuaian format antarinstansi. Oleh karena itu, keberadaan forum ini diharapkan dapat menjadi jembatan penguatan interoperabilitas data daerah.
“Data yang valid dan mutakhir adalah fondasi pengambilan kebijakan. Dengan mekanisme yang lebih tertata, kami yakin capaian pelaporan data akan meningkat, dan pembangunan daerah bisa lebih terukur dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Melalui evaluasi ini, Diskominfo PPU menunjukkan keseriusan dalam membangun ekosistem data daerah yang transparan, terintegrasi, dan partisipatif — menjadikan Satu Data bukan hanya slogan, melainkan fondasi tata kelola pemerintahan yang lebih cerdas. (adv/kominfoppu)