lingkaranberita.com, PENAJAM PASER UTARA – Air bersih bukan sekadar kebutuhan, tapi hak dasar masyarakat. Namun, hingga kini, cakupan layanan air bersih di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) baru menjangkau 37 persen penduduk. Melihat kondisi ini, DPRD PPU tak tinggal diam.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menegaskan bahwa berbagai langkah tengah ditempuh secara bertahap untuk memperluas akses air bersih bagi masyarakat. Ia menyebut, pemkab telah menggandeng sektor swasta melalui kesepakatan strategis.
“Baru-baru ini sudah dilakukan penandatanganan MoU dengan Arsari Group untuk pembangunan infrastruktur air bersih,” kata Raup, Senin (24/4/2025).
Arsari Group, melalui PT Arsari Tirta Pradana dan PT ITCI Kartika Utama, akan membangun bendungan dengan kapasitas 2.000 liter per detik di wilayah konsesi ITCI di Kecamatan Sepaku. Infrastruktur ini nantinya akan menjadi salah satu sumber utama air baku di PPU.
Tak hanya itu, DPRD juga terus mendorong optimalisasi Bendungan Lawe-Lawe. Meski bendungan ini telah lama dibangun, hingga kini belum difungsikan secara maksimal karena status kepemilikan lahan masih di tangan pihak ketiga.
“Sudah hampir satu dekade Lawe-Lawe mangkrak, tapi kami tetap berupaya agar bendungan itu bisa digunakan,” tegas Raup.
Untuk itu, DPRD dan Pemkab telah mengirimkan surat resmi kepada PT Pertamina selaku pemilik lahan, agar fasilitas tersebut dapat dipinjam pakai demi kepentingan umum.
“Surat permohonan pinjam pakai sudah dikirim. Tujuannya murni untuk mendukung pelayanan dasar air bersih,” tambahnya.
Dengan sinergi antara pemerintah, legislatif, dan pihak swasta, Raup optimistis persoalan air bersih di PPU akan menemukan solusi yang berkelanjutan.
“Ini tentang memastikan setiap rumah tangga di PPU memiliki akses air bersih. Ini bukan janji, tapi komitmen yang sedang kami wujudkan,” pungkasnya.(adv/dprdppu)