LINGKARANBERITA.COM, MALANG KOTA – Untuk meningkatkan mutu layanan Pendidikan, Universitas Merdeka Malang (UNMER) membentuk Auditor Mutuhwa Internal (AMI).
Kegiatan tersebut digelar oleh Badan Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (BP3M), Selasa tanggal 23 November 2021, sesuai dengan Standar Nasional Perguruan Tinggi untuk itulah auditor internal melaksanakan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan peningkatan (PPEPP).
Wakil Rektor II Dr. Prihat Assih, SE MSi Ak CSRS menyambut baik adanya pembentukan AMI. Ia mengatakan bahwa, penjaminan mutu berisi deskripsi dan bukti sahih tentang implementasi system penjaminan mutu di Unit Pengelola Program Studi (UPPS) yang sesuai dengan standart yang ditetapkan perguruan tinggi terkait (KRITERIA), yang mengikuti siklus penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan perbaikan berkelanjutan (PPEPP).
Penjaminan mutu lanjutnya, diharapkan bukan hanya suatu penulisan yang bercerita belaka tetapi juga harus ada dokumen dan bukti yang jelas.
“Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan kegiatan penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom atau mandiri untuk mengendalikan dan meningkatkan mutu penyelenggaraan Pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. SPMI direncanakan, dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan, dan dikembangkan oleh setiap perguruan tinggi,” ujarnya.
Ia menjeaskan, bahwa UNMER telah memenuhi kelengkapan penetapan dokumen penjaminan mutu SPMI dan pelaksanaan pendidikan sesuai standar dan untuk selanjutnya diperlukan tiga tahap sehingga mencapai standart penjaminan mutu dan pelaksanaan Pendidikan yang selaras, berdasarkan hal tersebut dilakukan pembentukan AMI. “Ada 65 calon auditor dari 28 program studi dan 1 bidang pelaksana akademik yang diberikan pelatihan agar mampu melakukan audit pelaksanaan Pendidikan di setiap prodi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BP3M Unmer Malang, Dr. Harmono MSi menambahkan. “Sebelumnya pihaknya mendapat pelatihan dari UGM, IPB, kemudian diuji Quantum dalam skala internasional hingga mendapatkan passing grade untuk melatih auditor mutu internal,” terangnya.
Dari sertifikasi tersebut disalurkan pada auditor internal agar mereka selanjutnya mampu melakukan audit dari evaluasi hingga laporan. “Hal ini dilakukan agar program peningkatan budaya mutu perguruan tinggi dapat dilaksanakan secara berkelanjutan” tamba Harmono.
Saat ini Unmer memiliki 11 program studi terakreditasi A dan 17 terakreditasi B. “Ke depannya kita ingin melakukan konversi akreditasi dari B menjadi Baik Sekali dan Akreditasi A mendapat predikat unggul,” pungkas Harmono.
Auditor internal mendapatkan sertifikat yang bisa digunakan dalam jangka Panjang dan sebagai bukti pencapaian kompetensi bahwa Unmer memiliki sumber daya audit internal. (*um/gus)