Lingkaranberita.com, Penajam – Di balik keberhasilan panen para petani di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), tersimpan persoalan lama yang tak kunjung selesai: rusaknya jalan usaha tani di empat kecamatan yang menjadi jalur vital distribusi hasil pertanian. Kondisi ini memaksa petani menanggung kerugian karena terlambat mengangkut hasil panen hingga kualitas komoditas menurun.
Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Sariman, menyoroti hal ini dengan serius. Menurutnya, ketidaklayakan jalan bukan sekadar soal infrastruktur, tetapi menyangkut langsung keberlangsungan ekonomi para petani lokal.
“Banyak hasil panen yang rusak sebelum sampai ke pasar karena sulitnya akses. Ini bukan hanya kendala teknis, tapi masalah kesejahteraan,” tegas Sariman, Rabu (12/3/2025).
Ia meminta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pekerjaan Umum di tiap kecamatan untuk segera bertindak cepat dan tidak menunggu instruksi pusat. Sariman menekankan bahwa perbaikan jalan harus dilakukan dengan material yang berkualitas agar tidak hanya bersifat sementara.
“Jangan hanya diratakan pakai alat berat, dua bulan kemudian rusak lagi. Kita butuh jalan yang kuat dan tahan cuaca, bukan tambal sulam,” ujarnya.
Dalam pandangannya, kolaborasi erat antara Dinas PUPR dan UPT PU perlu diperkuat, utamanya dalam alokasi anggaran dan pengadaan material. Ia bahkan menyarankan pemanfaatan tanah laterit yang tersedia melimpah di wilayah Babulu, sebagai solusi ekonomis namun efektif.
“Tanah laterit punya karakteristik yang cocok untuk jalan tani: tidak berdebu saat kering dan tidak becek saat hujan. Ini solusi lokal yang perlu dipertimbangkan secara serius,” paparnya.
Lebih jauh, Sariman mempertanyakan transparansi penggunaan dana infrastruktur yang disebut mencapai miliaran rupiah. Ia mendorong adanya audit dan evaluasi agar anggaran yang besar benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan.
“Anggaran besar harus berbanding lurus dengan kualitas pembangunan. Jangan sampai petani tetap kesulitan padahal anggaran sudah digelontorkan,” tegasnya.
Sariman berharap desakan DPRD ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah agar tidak lagi menomorduakan infrastruktur pertanian. Ia menegaskan, kemajuan sektor pertanian tak hanya soal bibit dan pupuk, tetapi juga jalan yang layak untuk mengantarkan hasil panen ke tangan konsumen.(adv/DPRD PPU)