• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Sidak Gabungan di Penajam, Disperindagkop UKM dan Polres PPU Pastikan Takaran Beras Sesuai

30/04/2025
in PENAJAM
0

Pemkab PPU pastikan ketersediaan dan takaran beras sesuai di pasaran.(ist)

569
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

lingkaranberita.com, PENAJAM – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Kepolisian Resor (Polres) PPU menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk beras kemasan di sejumlah toko di wilayah Penajam, Rabu (30/4/2025). Sidak ini menyasar kemasan beras ukuran 5 dan 10 kilogram guna memastikan kesesuaian takaran dan perlindungan terhadap konsumen.

Related Posts

Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Dorong Adaptasi Daerah Hadapi IKN, PPU Lakukan Evaluasi Menyeluruh untuk Pimpinan Tinggi Pratama

Disdikpora Terapkan Skema “Cadangan Kepemimpinan” untuk Stabilkan Manajemen Pendidikan PPU

Waris Dorong Ekonomi Komunitas Lewat Pokdarwis

Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Margono Hadi Sutanto, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif guna mengantisipasi adanya praktik curang dalam penjualan bahan pokok, khususnya terkait berat bersih beras yang tidak sesuai label.

“Kami berkomitmen memastikan hak-hak konsumen terlindungi. Pemerintah daerah tidak akan mentolerir kecurangan dalam perdagangan, termasuk pengurangan takaran yang merugikan pembeli,” ujarnya di sela kegiatan.

Sementara itu, perwakilan dari Polres PPU menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Disperindagkop UKM dalam menciptakan iklim perdagangan yang jujur dan adil. Ia menegaskan, aparat kepolisian siap menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum yang merugikan konsumen.

Tim gabungan melakukan pengecekan langsung terhadap label kemasan dan melakukan penimbangan ulang secara acak untuk memastikan berat aktual sesuai dengan yang tertera pada kemasan. Hasil dari sidak ini akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap terciptanya kesadaran kolektif di kalangan pelaku usaha untuk menjaga kejujuran dan kualitas produk. Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti dalam berbelanja dan melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam transaksi.

“Langkah ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan publik serta menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat,” tutup Margono. (adv/DiskominfoPPU)

SendShare34
Next Post

Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin Monitoring Pelaksanaan Seleksi PPPK Tahap 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.9k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.