• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Komisi II Sambut Baik Usulan Raperda Kawasan Industri

01/10/2021
in PENAJAM
0

Kawasan industri Buluminung Penajam yang akan dikembangkan.

530
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

PENAJAM, lingkaranberita.com – Pemerintah daerah telah menetapkan Kawasan Industri Buluminung (KIB) seluas 4 ribu hektare pada 2015. Namun, sampai saat ini belum dibentengi peraturan daerah (Perda). Karena sebelumnya hanya dalam bentuk peraturan bupati (Perbup).

Related Posts

 Pemkab PPU Resmi Kelola IPA Sepaku untuk Masyarakat dan IKN

Beras “Benuo Taka” Diluncurkan, ASN PPU Diingatkan Dukung Petani

54 Koperasi Merah Putih Resmi Mengakar di Desa dan Kelurahan PPU

Malam Minggu Penuh Warna di Jantung PPU

 

Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menyambut baik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Kawasan Industri yang diajukan pemerintah daerah tersebut.

 

Ketua Komisi II DPRD PPU Wakidi mengatakan, Raperda tentang Pembangunan Kawasan Indutri yang diajukan pemerintah ke DPRD pada tahun ini dinilai telah terlambat. Karena jauh sebelumnya, Ketua PKS PPU ini telah menyatankan ke pemerintah daerah agar merancang Perda Pembangunan Kawasan Industri. Karena, pada saat itu harga tanah masih tergolong murah.

 

“2005 lalu, saya sarankan ke pak Yusran Aspar saat masih menjabat bupati agar membeli tanah. Karena saat itu harga tanah dikisaran Rp 7 ribu per meter. Sekarang sudah mendekati pemindahan IKN (ibu kota negara) harga tanah sudah mahal. Jadi, pengesahan pembangunan kawasan industri sudah terlambat, karena jamannya pak Yusran tidak diselesaikan,” kata Wakidi saat ditemui di Gedung DPRD, (7/4/2021)

 

Wakidi menyatakan, Rapeda Pembangunan Kawasan Industri yang diajukan pemerintah tidak mengalami perubahan lokasi, yakni tetap di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam dengan luasan 4 ribu hektar.

 

“Untuk pembahasannya di tingkat Pansus nanti bisa ditangani langsung oleh Komisi II yang membidangi perindustrian,” terangnya.

 

Wakidi menuturkan, pemerintah daerah harus memiliki lahan sendiri untuk mengongsong pemindahan IKN di wilayah Kecamatan Sepaku, PPU dan Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar).

 

“Kita harus belajar dari Pemprov DKI Jakarta yang memiliki banyak aset tanah. Karena aset tanah itu nantinya bisa disewakan dan akan menjadi pendapatan asli daerah (PAD). Kalau tidak punya aset, maka pemerintah bakal jadi penonton jika IKN sudah pindah,” tururnya.

 

Wakidi menuturkan, pemerintah daerah minimal memiliki lahan seluas 500 hektare di lokasi strategis. “Minimal 500 hektare kita beli tanah di beberapa lokasi strategis. Ini untuk persiapan jangka panjang. Kalau tidak punya aset tanah, maka pemerintah daerah akan tersisih seperti orang Betawi di Jakarta,” tandasnya. (*/adv/mgr)

SendShare32
Next Post

Dewan Usulkan Delapan Perda Inisiatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.