• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Pemkab PPU Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan

25/04/2025
in PENAJAM
0

Sekretaris Dinas KKUM PERIMDAGKOP PPU, Muhammad Nadir.(ist)

561
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

lingkaranberita.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas KKUM PERIMDAGKOP terus mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai upaya penguatan ekonomi masyarakat dari akar rumput.

Related Posts

Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Dorong Adaptasi Daerah Hadapi IKN, PPU Lakukan Evaluasi Menyeluruh untuk Pimpinan Tinggi Pratama

Disdikpora Terapkan Skema “Cadangan Kepemimpinan” untuk Stabilkan Manajemen Pendidikan PPU

Waris Dorong Ekonomi Komunitas Lewat Pokdarwis

Sekretaris Dinas KKUM PERIMDAGKOP PPU, Muhammad Nadir, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait mekanisme penyaluran program Koperasi Merah Putih ke wilayah desa dan kelurahan. Menurutnya, pembentukan koperasi tersebut menjadi langkah strategis untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal dan mengurangi ketergantungan warga terhadap praktik koperasi rentenir yang memberatkan.

“Pak Kadis sedang melakukan rapat koordinasi dengan dinas terkait di tingkat provinsi. Kita ingin memastikan mekanisme penyaluran program Koperasi Merah Putih ini tepat sasaran dan bisa diterapkan di semua desa dan kelurahan di PPU,” ujar Nadir saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, setiap desa dan kelurahan memiliki potensi ekonomi yang berbeda-beda, sehingga pembentukan koperasi harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan warga setempat. Misalnya, di desa yang memiliki potensi pertanian, koperasi dapat memfasilitasi penyediaan pupuk dan sarana produksi pertanian lainnya. Sementara di wilayah yang memiliki potensi wisata, perkebunan, atau peternakan, koperasi bisa menjadi motor penggerak sektor tersebut.

“Tidak semua desa punya potensi yang sama. Ada yang unggul di sektor wisata, ada yang di pertanian, perkebunan, atau peternakan. Maka nanti pengurus koperasi yang terbentuk di desa-desa harus memahami apa yang paling dibutuhkan warganya. Usaha koperasi harus sesuai dengan potensi lokal dan kebutuhan masyarakat,” paparnya.

Muhammad Nadir juga menekankan bahwa tujuan utama pembentukan Koperasi Merah Putih adalah untuk memberikan solusi permodalan dan pelayanan ekonomi yang adil, serta menjauhkan masyarakat dari jeratan koperasi rentenir yang kerap kali merugikan warga kecil.

Terkait teknis pembentukan koperasi, ia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, minimal dibutuhkan 20 orang sebagai anggota pendiri. Setelah itu koperasi harus memiliki struktur organisasi, menyusun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, serta menetapkan besaran simpanan pokok, simpanan wajib, dan iuran lainnya sesuai kesepakatan bersama.

“Kita mulai dari pembentukan dulu. Minimal 20 orang anggota, baru kemudian dibentuk pengurus dan ditetapkan sistem simpanannya, baik itu simpanan pokok, wajib, maupun sukarela. Nanti koperasi juga harus melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin untuk membahas laporan keuangan, pembagian SHU, dan evaluasi usaha,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya masih mengkaji sumber permodalan awal untuk koperasi ini, termasuk kemungkinan adanya sistem investasi dari anggota ataupun bantuan dari pemerintah. Namun, prioritas saat ini adalah memastikan koperasi-koperasi tersebut benar-benar terbentuk dengan struktur dan rencana usaha yang jelas.

“Modal nanti bisa kita bahas setelah koperasi terbentuk. Yang penting saat ini adalah membentuk koperasinya dulu, lengkapi keanggotaan dan legalitas, baru nanti kita bicarakan modalnya dari mana dan bentuk usahanya seperti apa. Yang pasti, pemerintah akan berusaha mendorong agar koperasi-koperasi ini bisa berjalan dan bermanfaat untuk masyarakat,” pungkas Nadir.

Dengan langkah ini, Pemkab PPU berharap Koperasi Merah Putih bisa menjadi instrumen penting dalam penguatan ekonomi masyarakat desa, mengurangi ketimpangan, dan membangun kemandirian ekonomi dari tingkat bawah.(adv/kominfoppu)

SendShare34
Next Post

Sinergi Umat dan Pemerintah PPU Eratkan Ukhuwah Islamiyah dalam Halal bi Halal Bertabur Berkah Al-Qur'an

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.9k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.