lingkaranberita.com, PENAJAM, — Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menjadi sorotan menyusul keterlambatan proses revisi dokumen yang seharusnya rampung pada akhir 2024. Hal ini mencuat dalam forum Bincang Bangun PPU yang digelar DPRD PPU bersama insan pers, Rabu (17/4), di Gedung DPRD setempat.
Dalam forum tersebut, sejumlah jurnalis mengkritisi lambannya penyelesaian RT/RW serta efektivitas Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang menangani revisi tata ruang tersebut. Salah satu wartawan menilai mandeknya RT/RW menghambat arah pembangunan daerah, termasuk pengembangan kawasan industri strategis seperti Buluminung, yang hingga kini masih terkendala kejelasan regulasi.
Kritik juga diarahkan pada terbatasnya kewenangan pemerintah daerah dalam menetapkan zonasi wilayah, karena kerap berbenturan dengan kebijakan dari pemerintah provinsi maupun pusat.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD PPU, Rauf Muin, menegaskan bahwa revisi RT/RW masih terus berjalan dan ditargetkan selesai pada pertengahan tahun ini. Menurutnya, revisi tersebut penting untuk menyesuaikan rencana tata ruang dengan dinamika pembangunan nasional, termasuk dampak dari keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami terus mendorong percepatan penyusunan RT/RW. Targetnya pertengahan 2025 bisa tuntas, agar tidak lagi menghambat pembangunan,” kata Rauf.
Ia menyebutkan bahwa salah satu fokus revisi adalah pemutakhiran batas wilayah antara PPU dan Kabupaten Paser, serta penyesuaian terhadap perubahan kebijakan nasional yang memengaruhi struktur ruang di daerah.
Lebih lanjut, Rauf menambahkan bahwa DPRD turut melibatkan akademisi dan pakar tata ruang dalam penyusunan dokumen tersebut agar hasilnya lebih komprehensif dan relevan dengan kebutuhan lokal.
“Kita ingin RT/RW ini disusun berdasarkan kajian ilmiah yang kuat, bukan hanya menyesuaikan regulasi, tetapi juga menjawab kebutuhan pembangunan daerah ke depan,” jelasnya.
DPRD berharap penyelesaian RT/RW dapat menjadi titik balik percepatan pembangunan di PPU, terutama di sektor infrastruktur, investasi, dan pengembangan kawasan strategis.(adv/DPRD PPU)