Lingkaranberita.com, Penajam – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, menegaskan komitmennya dalam menegakkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU. Dalam rangka memastikan pelayanan publik berjalan optimal, Waris Muin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor kelurahan pada Senin, 14 April 2025.
Hasil sidak tersebut menunjukkan bahwa dari 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kelurahan yang diperiksa, sebanyak 210 pegawai tercatat tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya. Temuan ini berdasarkan pemeriksaan absensi elektronik dan manual yang ada di masing-masing instansi.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab PPU melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) kepada para pegawai yang melanggar. Waris Muin menekankan bahwa tindakan tegas ini diperlukan untuk meningkatkan kedisiplinan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Kedisiplinan adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan publik yang baik. Kami akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan ASN dan THL menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” ujar Waris Muin.
Pemkab PPU berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pelayanan publik dan meningkatkan profesionalisme pegawai guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani. (adv/kominfoppu)