Lingkaranberita.com, Penajam – Di balik peningkatan mutu layanan kesehatan, ada satu aspek krusial yang sering luput dari perhatian publik: tata kelola keuangan yang akuntabel. Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara (PPU) tengah mendorong reformasi ini melalui penguatan pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) oleh seluruh puskesmas di wilayahnya.
Dalam sebuah rapat koordinasi yang digelar di Aula Dinas Kesehatan, Sekretaris Dinkes PPU, Mu’allimin, menekankan bahwa keuangan bukan sekadar administrasi, tetapi alat strategis untuk menjamin layanan publik yang berkelanjutan dan berkualitas. “Ketika pengelolaan dana dilakukan dengan transparan, masyarakat akan percaya, dan layanan pun lebih efektif,” ujarnya.
Rapat ini bukan hanya tentang teknis pelaporan, melainkan membangun kesadaran bersama di antara para kepala puskesmas bahwa audit publik adalah bagian dari tanggung jawab moral dalam melayani masyarakat. Untuk itu, keterlibatan akuntan publik secara aktif menjadi penopang penting dalam proses pengawasan.
Dengan dukungan sekitar 100 akuntan publik yang siap membantu proses audit maupun konsultasi, Mu’allimin berharap tidak ada lagi keraguan atau kesalahan prosedur dalam penggunaan dana BLUD. Kolaborasi juga akan melibatkan BPKP agar setiap puskesmas memiliki pedoman yang jelas dalam menyusun laporan keuangan dan menjalankan program kesehatan berbasis anggaran yang bertanggung jawab.
Lebih dari sekadar menjaga angka-angka tetap rapi, reformasi pengelolaan dana BLUD ini bertujuan menciptakan ekosistem layanan kesehatan yang kredibel dan berorientasi pada hasil. Di tengah tuntutan transparansi publik, kejelasan penggunaan anggaran menjadi jembatan penting antara pemerintah dan masyarakat penerima layanan.
Langkah ini merupakan bagian dari visi Dinkes PPU untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya terasa di ruang praktik, tetapi juga tercermin dalam praktik manajemen yang bersih, terukur, dan berdaya guna.(adv/kominfoppu)