Lingkaranberita.com, Penajam – Setelah rapat paripurna yang memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, Marjani, mengungkapkan langkah-langkah strategis yang telah dan akan diambil untuk meningkatkan penyaluran serta kualitas tenaga kerja lokal pada tahun 2025.
Pelatihan dan Sertifikasi untuk Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja Lokal
Marjani menegaskan bahwa Disnakertrans PPU memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal melalui program pelatihan dan sertifikasi. Dengan anggaran dari APBD sekitar Rp2,5 miliar, program ini bertujuan untuk menurunkan angka pengangguran serta meningkatkan kualitas tenaga kerja yang siap bersaing di pasar kerja. “Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri, serta meningkatkan peluang kerja bagi masyarakat PPU,” ujar Marjani.
Selain pelatihan, Disnakertrans PPU juga rutin menggelar Job Fair sebagai wadah pertemuan antara pencari kerja dan perusahaan. Acara ini memberikan kesempatan bagi pencari kerja untuk berinteraksi langsung dengan perusahaan, serta mencari pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan dan kualifikasi mereka. “Job fair tidak hanya memudahkan perusahaan dalam mencari tenaga kerja, tetapi juga memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan,” tambahnya.
Pentingnya Data Tenaga Kerja untuk Mendukung Proyek IKN
Marjani juga menyoroti pentingnya pengumpulan data tenaga kerja di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di kawasan IKN perlu melaporkan kebutuhan tenaga kerja yang mereka miliki. Ini bertujuan untuk memastikan tenaga kerja lokal mendapatkan kesempatan yang lebih besar di berbagai proyek besar yang ada di IKN. “Dengan data yang akurat, kita bisa mengantisipasi masalah ketenagakerjaan dan memberikan peluang lebih banyak bagi tenaga kerja lokal,” ujar Marjani.
Pemetaan Ulang Wilayah Transmigrasi Pasca-Penentuan IKN
Selain fokus pada pelatihan dan penyaluran tenaga kerja, Disnakertrans PPU juga melakukan pemetaan ulang wilayah transmigrasi setelah Kecamatan Sepaku menjadi bagian dari IKN. Langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak transmigran terlindungi, serta mengatasi permasalahan yang muncul di wilayah tersebut. “Kami ingin memastikan bahwa proses transmigrasi berjalan lancar, dengan memperhatikan hak-hak transmigran serta kebutuhan tenaga kerja yang relevan,” jelas Marjani.
Melalui berbagai inisiatif ini, Marjani berharap dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal, mengurangi angka pengangguran, dan mempersiapkan tenaga kerja PPU agar lebih siap bersaing di pasar kerja, terutama dalam menghadapi tantangan besar seperti proyek IKN.(adv/kominfoppu)