Lingkaranberita.com, PENAJAM, 8 Maret 2025 – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada bulan Maret 2025. Penyerahan SK ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat jajaran aparatur sipil negara (ASN) di wilayah PPU.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ainie, mengungkapkan bahwa saat ini proses administrasi dan verifikasi data para penerima SK sudah memasuki tahap akhir. “Kami memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para CPNS dan PPPK yang lolos seleksi akan segera menerima SK dan siap untuk mulai bertugas,” ujar Ainie.
Penyerahan SK ini diharapkan dapat mengisi kekosongan tenaga kerja di berbagai instansi pemerintahan di PPU dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, pengangkatan CPNS dan PPPK juga diharapkan memberikan dampak positif dalam mendukung pembangunan daerah.
Pemerintah daerah juga mengimbau para calon penerima SK untuk aktif memantau informasi resmi dari BKPSDM guna memastikan kelancaran proses administrasi. “Kami mengingatkan kepada CPNS dan PPPK untuk mempersiapkan diri dan mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tambah Ainie.
Dengan diserahkannya SK, diharapkan para CPNS dan PPPK yang baru dilantik dapat segera berkontribusi dalam mempercepat proses pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat PPU.(adv/kominfoppu)