Lingkaranberita.com, PENAJAM – Penambahan armada truk sampah maupun kendaraan roda tiga, menjadi fokus utama peningkatan layanan Dinas Lingkungan Hidu (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Khususnya dalam melakukan penanganan persampahan yang kian tahun makin kompleks.
Kepala DLH Kabupaten PPU, Safwana, mengatakan pentingnya penambahan armada mesti dibarengi dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) beserta kapasitas personel DLH, terutama bagi mereka yang bekerja di lapangan dan berjibaku dengan penumpukan sampah setiap hari.
“Tentu kami perlu menambah orang atau personel untuk menjadi supir,” ujar Safwana, ketika hadir dalam podcast bersama KPFM, belum lama ini.
Ia menerangkan, penambahan armada juga perlu didukung dengan penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM), mengingat penanganan sampah di Kabupaten PPU semakin aktif, sebagai bagian dari tugas dan tanggungjawab pemerintah daerah.
“Menurut saya itu adalah kebutuhan yang mendasar untuk operasional,” ungkapnya.
Dijelaskan, saat ini ada 15 armada truk sampah yang masih aktif dan digunakan dalam pelayanan pengangkutan sampah sehari-hari, dari total 17 armada DLH.
Sementara itu ada dua armada yang membutuhkan peremajaan. Selain itu, pihaknya turut dilengkapi dengan armada alat berat untuk memenuhi kebutuhan penanganan persampahan, khususnya di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung.
Selama ini, Safwana melanjutkan, pihaknya selalu mendapat dukungan dari pemerintah pusat, baik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) maupun dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Karena untuk pengadaan truk dan alat berat biasanya yang mengakomodasi dari Kementerian PUPR,” ulasnya.
Ia berharap penambahan jumlah personel DLH Kabupaten PPU bisa mengoptimalkan kinerja penanggulangan sampah dan Pengelolaan sampah di Benuo Taka.
Apa lagi dengan adanya Ibu Kota Nusantara (IKN), maka tugas dan tanggung jawab DLH semakin meningkat dengan harapan bisa mewujudkan Benuo Taka sebagai Serambi Nusantara yang bersih dan mampu menjaga lingkungannya.(adv/kominfoppu)