lingkaranberita.com, Penajam – Guna meningkatkan efisiensi pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meluncurkan aplikasi Serambi Nusantara. Inovasi berbasis digital ini memungkinkan warga untuk mengurus dokumen kependudukan secara online tanpa perlu datang ke kantor, memberikan kemudahan akses dari rumah.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, menjelaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen, seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta kematian, dengan hanya melengkapi persyaratan melalui aplikasi. Jika ada dokumen yang kurang, warga akan menerima notifikasi untuk segera melengkapinya.
Walau sebagian besar proses dilakukan secara online, Waluyo menekankan bahwa pencetakan fisik dokumen tertentu tetap harus dilakukan di kantor Disdukcapil. “Pengambilan dokumen bisa dilakukan di kantor atau dititipkan ke desa dan kelurahan masing-masing, sesuai kesepakatan,” jelasnya beberapa waktu lalu.
Aplikasi yang diluncurkan pada Mei 2024 ini kini sedang aktif disosialisasikan ke seluruh desa dan kelurahan. Disdukcapil juga menyoroti keuntungan lain dari aplikasi ini, yaitu pengurangan penggunaan kertas, yang mendukung program ramah lingkungan.
“Dengan aplikasi ini, warga tidak hanya lebih efisien dalam mengurus dokumen, tapi juga turut mendukung pengurangan penggunaan kertas,” tambah Waluyo.
Hingga saat ini, sekitar 300 warga telah memanfaatkan Serambi Nusantara, dan Waluyo optimistis angka tersebut akan terus bertambah seiring dengan semakin banyaknya warga yang memahami manfaatnya.
“Aplikasi ini adalah langkah besar menuju pelayanan publik yang lebih baik dan kami yakin akan berdampak positif bagi masyarakat,” tutup Waluyo.(adv/kominfoppu)