lingkaranberita.com, PENAJAM – Pembangunan Pelabuhan Penajam yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus dipacu meski sebelumnya sempat terhambat oleh masalah lahan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Alimuddin, dalam keterangan resminya, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan intervensi untuk mempercepat proses pembangunan pelabuhan. Saat ini, mereka telah menyelesaikan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) darat. Kini, fokus utama adalah menyelesaikan KKPR laut, yang direncanakan akan dituntaskan sebelum akhir tahun 2024.
“Pada 2025, kami akan mengusulkan kembali pembangunan Pelabuhan Penajam. Persoalan lahan sudah clear and clean, dan saat ini KKPR darat sudah selesai. Tinggal menyelesaikan KKPR laut,” ujar Alimuddin saat ditemui di Aula Sekretariat Daerah PPU, Senin (9/9).
Alimuddin juga menjelaskan bahwa masalah lahan yang sempat mengganggu telah diselesaikan dengan diterbitkannya surat baru dari camat dan lurah yang menggugurkan surat sebelumnya. “Persoalan surat itu hanya disebabkan oleh salah komunikasi, tetapi sekarang sudah tuntas. Masalah lahan tidak lagi menjadi kendala karena kepemilikan tersebut sepenuhnya milik pemerintah,” tambahnya.
Dengan penyelesaian persoalan lahan dan percepatan proses administrasi, diharapkan pembangunan Pelabuhan Penajam dapat segera terlaksana dan memberikan manfaat bagi perkembangan daerah serta meningkatkan konektivitas transportasi di kawasan tersebut.(adv/Kominfoppu)