lingkaranberita.com, PENAJAM – Terdapat 13 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang masih mengalami kendala dalam pencairan dana desa tahap kedua. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU berupaya mendorong percepatan proses tersebut untuk memaksimalkan serapan anggaran.
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, mengungkapkan bahwa kendala ini terjadi di beberapa desa yang tersebar di Kecamatan Babulu dan Sepaku. “Kedua kecamatan tersebut memiliki jumlah desa terbanyak, sehingga perlu kehati-hatian dalam proses verifikasi,” jelas Tita pada Kamis (26/9/2024).
Ia menambahkan, permasalahan yang dihadapi sebagian besar disebabkan oleh ketidaklengkapan administrasi dari perangkat desa. Akibatnya, pengajuan pencairan dana desa tidak lolos verifikasi di tingkat kecamatan. “Ada 13 desa yang belum bisa mencairkan dana. Mereka merasa sudah melengkapi berkas, tetapi tetap harus melalui proses verifikasi di kecamatan,” tambahnya.
Tita menegaskan bahwa DPMD telah menyiapkan solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Dalam pengajuan administrasi pencairan berikutnya, setiap desa akan didampingi oleh pihak-pihak terkait, termasuk pendamping profesional, DPMD, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat.
Sementara itu, pencairan dana desa tahap kedua seharusnya sudah selesai pada April 2024, namun terhambat oleh masalah administrasi. “Kami optimis, semua desa yang terkendala akan ditindaklanjuti dalam waktu seminggu ke depan,” pungkasnya. DPMD berharap pencairan dapat dipercepat agar serapan anggaran menjadi maksimal.(adv/kominfoppu)