lingkaranberita.com, Penajam – Posyandu di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan mengalami transformasi signifikan menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dengan cakupan layanan yang jauh lebih luas dari sebelumnya. Sosialisasi mengenai perubahan ini digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMP) Kabupaten PPU di Aula Kantor Kecamatan Penajam, Senin (9/9/2024).
Kepala DPMP Kabupaten PPU, Tita Deritayati, menjelaskan bahwa transformasi Posyandu ini akan memperluas peran dan fungsinya, tidak lagi terbatas pada layanan kesehatan bayi dan balita. “Dulu, Posyandu hanya dikenal untuk menimbang bayi dan pemeriksaan kesehatan. Sekarang, cakupannya lebih luas dengan layanan di berbagai bidang,” ujar Tita.
Transformasi ini sejalan dengan peraturan yang tertuang dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Posyandu ke depan akan melayani enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibum linmas), serta sosial. Tita berharap, perubahan ini akan memperkuat peran Posyandu dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Posyandu akan memiliki peran aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, serta mampu memberikan layanan yang lebih komprehensif,” tambahnya.
Sosialisasi ini masih berlangsung di berbagai kecamatan di PPU, dimulai dari Kecamatan Penajam dan akan dilanjutkan ke Kecamatan Babulu, Waru, dan Sepaku. Kader Posyandu di setiap kecamatan menjadi target utama sosialisasi, yang melibatkan berbagai Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Adhitya Perdana, Sekretaris Lurah Gersik, menyambut baik transformasi ini dan berharap inisiatif tersebut dapat segera diimplementasikan secara penuh pada tahun 2025. “Kami sangat mengapresiasi sosialisasi ini karena mendukung percepatan pelayanan kepada masyarakat. Kami akan menunggu arahan lanjutan dari DPMP,” tutupnya.(adv/kominfoppu)