Lingkaranberita.com. Penajam – Meski tanggung jawab perbaikan jalan berada di tangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak tinggal diam. Dinas PUPR PPU mengambil langkah proaktif dengan melakukan survei lapangan guna mendeteksi kerusakan jalan yang berpotensi membahayakan pengguna.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR PPU, Khairudin, menjelaskan bahwa timnya telah melakukan pengecekan di sejumlah ruas jalan di wilayah Penajam. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kerusakan yang bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Kami fokus mendeteksi kerusakan seperti lubang di jalan yang bisa membahayakan pengendara. Meski bukan tanggung jawab penuh kami, keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas,” ujar Khairudin.
Upaya inspeksi ini bertujuan untuk memberikan solusi sementara, seperti menutup lubang di jalan yang rusak. Meski tindakan ini bersifat sementara, Dinas PUPR PPU berharap dapat mengurangi risiko kecelakaan hingga BBPJN Kaltim mengambil alih perbaikan jalan secara menyeluruh.
“Kami memahami tanggung jawab utama berada pada BBPJN, namun sebagai tindakan cepat, kami lakukan penutupan sementara agar pengguna jalan tetap aman,” tambahnya.
Hasil survei lapangan ini juga akan menjadi rekomendasi penting bagi BBPJN Kaltim untuk segera memperbaiki jalan-jalan yang mengalami kerusakan. Harapan besar muncul dari pihak Dinas PUPR PPU agar BBPJN segera merespons dan melakukan perbaikan menyeluruh demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Penajam Paser Utara.(adv/Kominfoppu)