• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

DP3AP2KB PPU Gencar Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan dari Kekerasan

29/08/2024
in PENAJAM
0

Momen jalannya sosialisasi Perda perlindungan anak dan perempuan bersama DP3AP2KB.(ist)

576
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Insightkaltim.com, **Penajam** – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menggalakkan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh elemen masyarakat, terutama perempuan, memahami hak-haknya dan merasa terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan.

Related Posts

Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Dorong Adaptasi Daerah Hadapi IKN, PPU Lakukan Evaluasi Menyeluruh untuk Pimpinan Tinggi Pratama

Disdikpora Terapkan Skema “Cadangan Kepemimpinan” untuk Stabilkan Manajemen Pendidikan PPU

Waris Dorong Ekonomi Komunitas Lewat Pokdarwis

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung pada Kamis (29/08/2023) di ruang rapat Wakil Bupati PPU, dibuka secara resmi oleh Kepala DP3AP2KB PPU, Chairur Rozikin. Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari kecamatan, kelurahan, hingga desa di Kabupaten PPU.

Chairur Rozikin menegaskan, sejak disahkannya Perda ini pada 11 April 2023, DP3AP2KB melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang terbentuk pada 8 Agustus 2023, terus berupaya untuk menyebarluaskan informasi terkait Perda tersebut. Menurutnya, setiap lapisan masyarakat harus mengetahui konsekuensi dari pelanggaran kekerasan dalam rumah tangga, khususnya kekerasan terhadap perempuan.

“Kita tidak ingin perempuan di PPU merasa tidak terlindungi atau terancam. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami isi Perda ini dan mengetahui bahwa mereka memiliki perlindungan hukum,” ujarnya.

Chairur Rozikin juga menjelaskan bahwa UPTD PPA bertanggung jawab dalam menangani berbagai kasus kekerasan, baik kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, hingga kasus bullying terhadap anak. Ia menekankan pentingnya keberanian melapor bagi para korban, terutama jika pelaku adalah orang dekat seperti suami atau anggota keluarga.

“Kami tidak ingin ada warga yang merasa terintimidasi atau takut melapor karena pelakunya adalah orang terdekat. Dengan adanya Perda ini, kami berharap para korban berani melapor dan mengetahui bahwa mereka berhak mendapatkan perlindungan,” tambahnya.

DP3AP2KB PPU juga menjalin kerja sama lintas sektor dengan berbagai pihak seperti kejaksaan dan kepolisian, guna menangani kasus kekerasan secara komprehensif. MoU telah dibuat untuk memastikan perlindungan hukum bagi saksi dan korban.

“Korban harus berani bersuara, karena mereka berhak dilindungi. Kami berharap sosialisasi ini akan mengurangi angka kekerasan dalam rumah tangga dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan konsekuensi hukumnya,” tegas Chairur Rozikin.

Ia pun berharap perempuan yang menjadi korban kekerasan tidak lagi merasa takut untuk melapor ke UPTD PPA. Selain itu, ia menekankan pentingnya pencegahan agar kekerasan dalam rumah tangga, baik terhadap perempuan maupun anak, tidak lagi terjadi di PPU.

“Kami melihat tren peningkatan kasus kekerasan dalam rumah tangga di PPU. Dengan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat paham bahwa kekerasan dalam rumah tangga memiliki konsekuensi serius, dan kami akan terus bekerja keras untuk menghentikan kasus-kasus tersebut,” tutupnya.(adv/kominfoppu)

SendShare34
Next Post

Bupati Kutim Serahkan Bantuan untuk Ratusan Korban Kebakaran Pasar Sangkulirang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
5.1k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.