Lingkaranberita.com, **Penajam** – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan daerah. Acara yang berlangsung pada 20-23 Agustus 2024 ini menyasar seluruh kecamatan di Kabupaten PPU dengan tujuan mengedukasi aparatur desa dan kelurahan mengenai pentingnya penerapan perspektif gender dalam tata kelola desa.
Sosialisasi yang berlangsung di Aula Kecamatan Penajam pada Jumat (23/8/2024) ini diikuti oleh perangkat desa, kelurahan, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari seluruh kecamatan. Melalui kegiatan ini, diharapkan perspektif gender dan anak dapat terintegrasi dalam perencanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penyelenggaraan pemerintahan desa secara berkelanjutan.
Sekretaris DP3AP2KB, Nurbaya, yang didampingi Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan, Hery Handayani, membuka acara dengan menegaskan bahwa kesetaraan gender menjadi kunci penting dalam pembangunan yang berkelanjutan. “Pembangunan yang berkualitas harus berlandaskan pada kesetaraan dan keadilan gender. Partisipasi aktif dari laki-laki dan perempuan sangat penting untuk mencapai tujuan ini,” ujar Nurbaya.
Ia juga menjelaskan bahwa capaian pembangunan berkeadilan gender dapat diukur melalui Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG). “Ketimpangan gender masih menjadi tantangan yang nyata, baik dalam kehidupan keluarga maupun masyarakat. Maka dari itu, kita harus terus mendorong penghapusan bias gender dalam setiap aspek pembangunan,” tambahnya.
Enik Herawati, Analis Kebijakan Ahli Muda DP3AP2KB Kabupaten PPU, hadir sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Enik menekankan pentingnya implementasi PUG di tingkat desa dan kelurahan sebagai upaya mendukung kesetaraan gender serta pemberdayaan perempuan di daerah.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan aparatur desa dan kelurahan semakin memahami pentingnya pengarusutamaan gender dan mampu menerapkannya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih adil dan berkelanjutan.(adv/kominfoppu)