• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Kutim Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan Lewat Konsultasi Publik KLHS RPJMD 2025-2029

21/06/2024
in KUTIM
0

Bupati Ardiansyah Sulaiman abadikan momen bersama usai pembukaan acara.(ist)

547
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menegaskan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan mengadakan Konsultasi Publik pertama untuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Acara ini berlangsung di Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari tingkat kabupaten hingga nasional, baik secara daring maupun luring.

Related Posts

2.247 Pelamar Berebut 223 Formasi CPNS dan 627 Formasi PPPK di PPU

Harapan Baru Warga Pengadan Baru, Listrik PLN 24 Jam Resmi Dinyalakan

Pasti, 4.303 TK2D Jadi PPPK ! Komitmen Bupati Kutim Akhiri Era Honorer

Bupati Kutim Resmikan Listrik 24 Jam di Desa Pengadan, Warga Sambut Antusias

KLHS: Instrumen Penting Pembangunan Berkelanjutan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, Armin Nazar, melalui Sekretaris DLH Andi Palesangi, menyampaikan bahwa KLHS adalah instrumen penting dalam memastikan pembangunan berkelanjutan. Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, KLHS dirancang untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam setiap kebijakan, rencana, dan program pembangunan.

“KLHS harus diterapkan secara terintegrasi dengan berbagai instrumen perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup lainnya. Proses pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diharapkan dapat memberikan dampak positif di berbagai aspek kehidupan masyarakat,” jelas Armin Nazar dalam laporan yang dibacakan oleh Andi Palesangi.

Bupati Kutim: Pembangunan Berkelanjutan untuk Masa Depan

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan untuk masa depan Kabupaten Kutai Timur. Menurutnya, sesuai amanat UU Nomor 32 Tahun 2009, pemerintah daerah wajib menyusun KLHS sebagai bagian dari RPJMD untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan.

“KLHS RPJMD Kabupaten Kutai Timur 2025-2029 berperan penting sebagai pedoman dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam seluruh kebijakan, rencana, dan program pembangunan di daerah,” ujar Bupati Ardiansyah.

Dia menambahkan bahwa penyusunan KLHS ini melibatkan berbagai prinsip seperti keadilan antar generasi, efisiensi dan efektivitas, kehati-hatian, partisipasi, dan akuntabilitas. Prinsip-prinsip ini menjadi acuan untuk memastikan bahwa pembangunan tidak hanya menguntungkan generasi saat ini tetapi juga berkelanjutan untuk generasi mendatang.

Kolaborasi dengan Akademisi untuk KLHS

Proses penyusunan KLHS RPJMD Kutim dilakukan dengan kolaborasi bersama Tim Ahli dari Fakultas Pertanian, Universitas Gadjah Mada. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengkaji muatan pembangunan berkelanjutan dan menjaring isu-isu strategis pembangunan di Kabupaten Kutai Timur.

Acara Konsultasi Publik ini juga dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Kementerian Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), serta para camat se-Kutim yang mengikuti secara daring dan luring. Konsultasi publik ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak, sehingga penyusunan KLHS dapat lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Bupati Ardiansyah juga menyampaikan harapannya agar seluruh pemangku kepentingan aktif berpartisipasi dalam proses penyusunan KLHS ini.

“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan KLHS ini. Mari kita berikan masukan dan saran yang konstruktif demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Kutai Timur yang maju, inklusif, dan berkelanjutan,” ajaknya.

Langkah Awal Menuju Kutim yang Sejahtera

Menutup sambutannya, Bupati Ardiansyah mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses konsultasi publik ini. Acara yang berlangsung dengan penuh antusiasme ini menandai langkah awal penting bagi Kabupaten Kutai Timur dalam merumuskan strategi dan program pembangunan yang tepat sasaran dan ramah lingkungan, demi tercapainya Kutim yang lebih sejahtera dan berkelanjutan.(adv/Kutim)

SendShare33
Next Post

Pj. Bupati PPU Makmur Marbun Dampingi Menhub Tinjau Kesiapan Bandara VVIP IKN dan Sarana Pendukung Lainnya Jelang HUT RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.