• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Pemkab Kutim Komitmen Penuhi Hak Buruh, Salah Satunya BPJS Ketenagakerjaan

01/05/2024
in KUTIM
0

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Peringatan May Day 2024.(ist)

528
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

ingkaranberita.com, SANGATTA – Saat menghadiri peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengatakan terkhusus di Kutim ini sudah menjadi agenda rutin pemerintah bersama buruh dan keluarganya guna melakukan komunikasi interaktif dan pagelaran hiburan.

Related Posts

2.247 Pelamar Berebut 223 Formasi CPNS dan 627 Formasi PPPK di PPU

Harapan Baru Warga Pengadan Baru, Listrik PLN 24 Jam Resmi Dinyalakan

Pasti, 4.303 TK2D Jadi PPPK ! Komitmen Bupati Kutim Akhiri Era Honorer

Bupati Kutim Resmikan Listrik 24 Jam di Desa Pengadan, Warga Sambut Antusias

“Artinya hal-hal yang terkait dengan persoalan-persoalan, nanti dibicarakan antara beberapa pihak. Yang kedua adalah hiburan kita berikan kepada mereka karena ini adalah hari raya para buruh nasional,” ungkapnya saat diwawancarai awak media di Hari Buruh Sedunia di Lapangan Polder Ilham Maulana, Rabu (1/5/2024).

Selanjtunya, Bupati Ardiansyah mengutarakan bahwa, di tahun 2022, pihaknya sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan dan telah ditindaklanjuti. Selain itu, mengenai Peraturan Bupati (Perbup)nya juga sudah terselesaikan.

“Hari ini mungkin secara singkat dalam sarasehan nanti Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distrnasnaker) Roma Malau bisa menjelaskan sedikit terkait dengan tindak lanjut Perda Ketenagakerjaan,” sebutnya.

Lebih jauh, ia menyampaikan, para buruh sering datang menyambangi kantor bupati tujuannya mengadu. Pasalnya, mereka prihatin dengan buruh yang tidak tercaver baik dalam perlindungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dan sebagainya.

“Tahun ini kita sudah mengcaver itu yang kita sebut dengan BPJS Ketenagakerjaan rentan, dan insyaallah data sampai saat ini sekitar 85 ribu, jadi tidak hanya para buruh juga tenaga kerja rentan sudah terdata dan data itu by name by address dan lengkap semua sudah dengan kondisi yang ada sehingga satu persatu persoalan di lapangan terkait dengan warga masyarakat, pemerintah berikan fasilitas atau solusi,” bebernya.

Terakhir, ia mengutarakan terkait dengan upah dan sebagainya itu sudah menjadi aturan, setiap tahun daerah kabupaten kota, provinsi, melakukan perbaikan-perbaikan mengenai kesejahteraan buruh. Melalui upah minimun provinsi, nasional, dan upah minimun regional.

“Jadi, dari sembilan tuntutan para buruh tadi hanya satu menjadi beban kita daerah ini. Yaitu tindak lanjut daripada Perda,” tutupnya.(adv/Kutim)

SendShare32
Next Post

Asisten II Buka Gelaran MTQ tingkat Kecamatan Tenggarong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.