• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Program Revitalisasi Bahasa Daerah di Kukar Diakui Mendikbud Ristek RI

02/05/2024
in KUKAR
0

Bupati Kukar Edi Damansyah telah dianugerahi penghargaan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia. (ist)

534
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, TENGGARONG – Bupati Kukar Edi Damansyah telah dianugerahi penghargaan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.

Related Posts

Dewantara Collective Sambangi SMAN 3 Tenggarong, Dorong Pelajar Berani Tentukan Masa Depan

Tangga Arung Square Bangkitkan Denyut Ekonomi Baru, Wajah Tenggarong Kian Modern

Kerja Nyata Edi Damansyah Dapat Apresiasi Akademisi, Kukar Terus Maju

Tamat Sudah “Gelombang Darat” di Tama Pole, Wabup Kukar Tinjau Langsung Perbaikan Jalan

Piagam penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan dari Mendikbud Ristek RI kepada Kabupaten Kukar atas pelaksanaan program Merdeka Belajar dan program Revitalisasi Bahasa Daerah.

“Bahasa Kutai menjadi nasional pada Hari Pendidikan Nasional 2024 dengan moto basa Kutai mandik te apai,” ujar Bupati Edi Damansyaj dengan ungkapan dalam bahasa Kutai yang berarti, bahasa Kutai tidak terbendung.

Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) 2024 diberikan oleh Kemendikbudristek melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) kepada 20 daerah di Indonesia.

Acara pemberian penghargaan ini berlangsung dalam pembukaan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).

Revitalisasi bahasa merupakan proses kompleks yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat dan daerah. Kedua unsur ini memiliki peran penting dalam berbagai aspek, mulai pembuatan kebijakan hingga pendanaan.

Pemerintah pusat telah memberikan dukungan melalui regulasi-regulasi yang mengatur bahasa daerah, seperti UUD 1945 Pasal 32 ayat (2) dan UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang memberikan kewenangan dalam pelindungan bahasa dan sastra daerah.

Selain pemberian penghargaan, pemerintah daerah akan menggelar rapat koordinasi untuk menguatkan sinergi, kolaborasi, dan koordinasi dalam pelestarian bahasa daerah di seluruh Indonesia.

Rakor ini akan dihadiri 353 peserta dari berbagai wilayah, dan akan dilaksanakan pada 2-3 Mei di Jakarta. Agenda rakor mencakup berbagai isu, mulai regulasi kebijakan hingga kebutuhan SDM di bidang bahasa daerah.(adv/kominfokukar)

SendShare32
Next Post

Kukar Kembali Sabet Penghargaan Pembangunan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.