Lingkaranberita.com, TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menyambut kabar gembira dengan pemberian tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1445 Hijriah kepada aparatur desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengungkapkan kebijakan ini sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi aparatur desa dalam melayani masyarakat.
“Aparatur desa di Kukar akan menerima THR sesuai dengan Peraturan Bupati Kukar yang baru saja dikeluarkan,” ujarnya dengan penuh semangat.
Keputusan ini tidak hanya menggembirakan para penerima, tetapi juga menandakan komitmen Pemkab Kukar untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur desa, yang merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik.
“Aparatur desa layak menerima penghargaan ini, mengingat peran penting mereka dalam memajukan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, pemberian THR ini juga didukung oleh alokasi dana desa (ADD) yang sudah dialokasikan secara tepat. Bahkan, peningkatan penghasilan tetap (Siltap) aparatur desa telah dilakukan sejak tahun 2022.
“Dengan demikian, kebijakan ini bukan hanya simbolis, tetapi juga terukur dan berkelanjutan,” tegas Arianto.
Kukar tidak hanya memberikan THR sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga mengajak aparatur desa untuk terus meningkatkan kinerja mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(adv/kominfokukar)