Lingkaranberita.com, TENGGARONG – Rumah Cokelat Lung Anai, sebuah inisiatif dari program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat PT Multi Harapan Utama (MHU), semakin menanjak dalam persaingan pasar.
Dibangun di tengah Desa Lung Anai, fasilitas ini, dulunya merupakan aset milik Forum Pemerhati Masyarakat Loa Kulu (FPMLK) Lung Anai, sebelum kemudian diserahkan kepada Pemerintah Desa dan diubah namanya menjadi Rumah Cokelat Lung Anai.
Menurut Kepala Desa Lucay Nay, perhatian dari pemerintah daerah telah membantu mengubah wajah desa yang dulunya terpencil menjadi pusat perhatian, dengan pelatihan SDM hingga pembangunan infrastruktur yang mendukung.
“Kami bangga melihat transformasi Desa Lung Anai dari yang dulunya terpencil menjadi pesaing utama,” ujarnya.
Langkah terbaru dalam perjalanan Coklat Lung Anai adalah meraih sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia pada 28 Maret 2024.
Wijayono Sarosa, General Manager Mining Support MHU, menyatakan bahwa sertifikasi ini adalah bukti komitmen terhadap kualitas dan kehalalan produk cokelatnya.
“Dengan sertifikasi halal, kami ingin memastikan kepercayaan konsumen terhadap produk kami yang terjamin kehalalannya,” ungkapnya.
Produk-produk dari Rumah Cokelat Lung Anai, yang berasal dari kakao lokal, kini hadir dalam lima varian rasa yang semuanya telah mendapatkan sertifikasi halal, termasuk Cheese Chocolate, Cashew Nut Chocolate, Milk Chocolate, Dark Chocolate, dan cokelat bubuk.
Acara penyerahan sertifikasi halal dijadwalkan pada awal bulan April 2024 di Lung Anai, Kutai Kartanegara, dengan saksi langsung dari BPJH dan dihadiri oleh tim pendamping halal serta tim produksi Rumah Cokelat Lung Anai.
Kerja sama antara MHU dengan berbagai pihak, termasuk Yayasan Peduli Desa Nusantara Madani, Fakultas Pertanian Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, telah membawa perubahan signifikan dalam mendorong inovasi dan kemandirian ekonomi desa.(adv/kominfokukar)