• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Tantangan Besar, Alasan Dibalik Penghasilan Terendah Pegawai Pemkab Kukar di Kaltim

21/03/2024
in KUKAR
0

Sekda Kukae, Sunggono, tengah merumuskan langkah-langkah strategis untuk mengatasi tantangan penghasilan pegawai.(Foto/ist)

534
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, TENGGARONG – Sunggono, Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, mengungkapkan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Pemkab Kukar merupakan yang terendah di Kalimantan Timur, mengundang perhatian pada dinamika di balik fenomena ini.

Related Posts

Kerja Nyata Edi Damansyah Dapat Apresiasi Akademisi, Kukar Terus Maju

Tamat Sudah “Gelombang Darat” di Tama Pole, Wabup Kukar Tinjau Langsung Perbaikan Jalan

Ambulance Baru Hadir di Muara Jawa dan Muara Badak, Pemkab Kukar Jawab Kebutuhan Warga

Bupati Kukar Hadiri Tabligh Akbar di Tenggarong Seberang, Ribuan Jemaah Padati Ponpes Al Masyruriyah

Dalam wawancara Kamis (21/3/2024), Sunggono mengurai alasan di balik rendahnya TPP, menyoroti jumlah besar pegawai di Kukar, yang mencapai 12.003 ASN dan 4.239 non-ASN. Angka ini menjadi latar belakang penting untuk kebijakan yang akan diambil.

Untuk mengatasi tantangan ini, Sunggono merencanakan penataan pegawai, dengan fokus pada kemampuan keuangan daerah. Sebagai langkah konkret, pegawai ASN diarahkan untuk mengikuti seleksi IKN, sementara pegawai non-ASN mungkin akan melihat penyesuaian dalam jam kerja mereka.

“Infonya, Juni 2024 nanti, akan dibuka seleksi pegawai IKN,” kata Sunggono, menegaskan komitmennya terhadap perubahan yang terarah.

Penataan ini bukan hanya sekadar keputusan lokal, melainkan pula menjawab panggilan UU ASN dan arahan Kemendagri, dengan fokus pada keseimbangan keuangan daerah.

Dengan dibantu oleh Asisten III Dafip Haryanto, Sunggono menegaskan bahwa upaya ini merupakan langkah yang diperlukan untuk memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan bagi pegawai dan masyarakat Kukar. (adv/kominfokukar)

SendShare32
Next Post

Kukar Siapkan 1.239 Kuota Penerimaan PPPK Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.6k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.