Lingkaranberita.com, TENGGARONG – Kabar mengenai lonjakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada awal 2024 mengejutkan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar mencatat bahwa dalam dua bulan pertama tahun ini, telah terjadi 30 kasus yang memprihatinkan.
Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno, mengungkapkan bahwa salah satu kasus terbaru melibatkan tiga anak di Sebulu yang menjadi korban pelecehan seksual dari dua orang kakek. Langkah tanggap telah diambil dengan mengirimkan tim profesional untuk memberikan pendampingan kepada korban, termasuk psikolog untuk penanganan trauma dan ahli hukum untuk aspek hukumnya.
Hero menegaskan bahwa kekerasan seksual pada anak umumnya dilakukan oleh orang-orang yang dikenal dekat dengan korban, seperti keluarga, saudara, tetangga, bahkan orang tua sendiri. Hal ini menandakan perlunya kesadaran dan edukasi seksual yang lebih baik di masyarakat.
Menyokong pendapat Hero, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Faridah, menambahkan bahwa kurangnya edukasi seksual menjadi salah satu penyebab terjadinya kasus kekerasan seksual. Dia menekankan pentingnya peran orang tua, khususnya ibu, dalam memberikan pemahaman kepada anak mengenai bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain.
Faridah juga mengajak agar masyarakat tidak ragu melaporkan kasus kekerasan seksual kepada pihak berwajib, serta memperkuat pengawasan dan penanganan kasus melalui Satuan Tugas PPA yang telah dibangun di 193 desa sejak tahun 2022 oleh Pemkab Kukar.(adv/kominfokukar)