Lingkaranberita.com, Penajam, 21 April 2024 – Langkah sigap Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terlihat jelas setelah penetapan pemindahan Ibu Kota Nusantara ke Kalimantan Timur. Dalam upaya menyongsong perubahan besar ini, Pemkab PPU telah memulai langkah strategis dengan menyusun rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Dibawah kepemimpinan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, MS Hadi, proses penyusunan RTRW tidak hanya sekedar sebuah agenda rutin, melainkan sebuah komitmen untuk memastikan perencanaan yang matang dan inklusif.
“Pemerintah Kabupaten dan DPRD harus mencapai kesepakatan yang kokoh untuk menetapkan RTRW ini. Ini bukan hanya tentang aturan, tapi juga tentang masa depan wilayah ini,” ungkap Hadi saat diwawancarai pada Rabu, 17 April 2024.
Langkah ini juga menjadi tonggak penting dalam rangka penataan ulang wilayah pasca pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kecamatan Sepaku. Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, menegaskan bahwa inisiatif ini bukan sekedar administratif, melainkan juga langkah strategis untuk melindungi kepentingan masyarakat setempat.
“Dengan RTRW yang terstruktur dengan baik, kita bukan hanya melindungi tanah-tanah masyarakat dari spekulasi, tapi juga membuka pintu bagi investasi yang lebih terencana dan berkelanjutan,” tambah Marbun.
Selain itu, perencanaan ini juga diharapkan dapat meredam potensi konflik pertanahan di masa mendatang. “Kami ingin memastikan bahwa setiap sentimeter tanah di PPU memiliki peruntukannya yang jelas, sehingga tidak ada celah bagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” tegas Marbun.
Dengan terwujudnya RTRW yang solid, Pemkab PPU berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih stabil dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat dan investor yang berminat berkontribusi dalam pembangunan daerah ini. (adv/kominfopenajam)