Lingkaranberita.com, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun Gelar Diskusi Bersama Pihak Pertamina dan komunitas sopir truk serta Organisasi Angkutan Darat (Organda) PPU. Senin (15/05/2024)
Diskusi tersebut berkaitan dengan tidak adanya penyaluran solar bersubsidi akibat skorsing yang diberikan pihak Pertamina kepada SPBU beberapa pekan lalu.
Tentu ini menjadi keluhan masyarakat, baik dari komunitas sopir truk maupun Organda, dan angkutan lainnya karena kesulitan mendapatkan solar bersubsidi untuk beroperasi sehingga pendapatan mereka menurun
Pj Bupati PPU Makmur Marbun meminta kepada pihak PT Pertamina Patra Niaga untuk mencabut sanksi tersebut, demi menggerakan perekonomian masyarakat, dan menjaga kondusifitas masyarakat PPU.
Seharusnya sanksi yang di berikan ke SPBU selama 30 hari. Akan tetapi sebagai kepala daerah punya diskresi untuk menyampaikan keluhan masyarakat, karena pemerintah daerah harus mempertimbangkan aspek yang lainnya.
Makmur Marbun juga menerangkan bahwa pihak Pertamina bisa mengabulkan dengan catatan, kita harus bersama-sama bekerja sama dan mengambil pembelajaran terkait semua itu.
Sebagai peringatan terakhir untuk SPBU untuk tidak mengulang kembali kejadian yang lama melayani pengetap. Jika terulang kembali maka seluruh produk pertamina akan di cabut, dan SPBU ditutup,”tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama Ferry F yang mewakili PT Pertamina Patra Niaga dalam keterangannya menyampaikan, untuk menghindari penyelewengan dan mengantisipasi adanya kecurangan saat pendistribusian solar subsidi pihak Pertamina akan melakukan pendataan ulang. Dengan mengeluarkan seri kartu terbaru fuel card. Dan sistem penyalurannya melalui QR tupel check dan STNK asli.
Ketika salah satu datanya tidak sinkron maka akan ditolak dan akan diberikan kepada pengguna terdaftar yang menunjukkan data yang cocok.
Sementara itu, Ketua DPC Organda PPU mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah kabupaten PPU karena telah mendengarkan keluh kesah warganya.
Dengan dicabutnya sanksi kepada SPBU nipah nipah kembali menyalurkan solar bersubsidi tentu ini memberi angin seger buat para supir dan pengguna angkutan lainnya.
Kami akan mendukung pemerintah dan pihak Pertamina untuk mensosialisasikan memperbaharui fuel card untuk memenuhi prosedur dan sebagai syarat mendapatkan BBM solar bersubsidi.
“Sekali lagi terima kasih kepada Pj. Bupati PPU karena sudah memohon kepada pihak Pertamina untuk mencabut sanksi penyaluran BBM solar bersubsidi.,” pungkasnya. (adv/kominfopenajam)