Lingkaranberita.com, SANGATTA – Momen bersejarah terjadi di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim) pada Jumat (8/3/2023) saat Badan Pengurus Cabang Andalan Kelompok UPPKA (BPC AKU) Kutim resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2024-2028. Acara yang dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Kutim Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, Sulastin, menjadi tonggak penting dalam menggenjot kemajuan program kesejahteraan keluarga di daerah tersebut.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Kutim Sulastin menyampaikan pentingnya peran BPC AKU dalam mendukung kelangsungan dan perkembangan kelompok usaha di Kutim. Dengan fokus pada kelompok usaha peningkatan pendapatan keluarga akseptor, BPC AKU diharapkan dapat memberikan pemahaman, dukungan, dan fasilitas yang dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Saya yakin dengan dedikasi, kreativitas, dan semangat gotong-royong, kita dapat mencapai tujuan bersama dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat,” ujar Sulastin.
Dalam laporannya, Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DPPKB Ani Saida menyampaikan bahwa pengukuhan BPC AKU ini dilakukan karena masa kepengurusan sebelumnya telah habis. Kepengurusan baru ini resmi diikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan BPC AKU Kaltim nomor: SK-001/BPD-AKU/KT/III/2024, dengan total 42 orang pengurus yang terbagi dalam berbagai bidang.
Dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kutim, keberadaan BPC AKU diharapkan dapat menjadi salah satu pilar penting dalam memajukan program-program kesejahteraan keluarga di daerah tersebut. (adv/Kutim)