• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

TK2D Tambah Semangat, Bupati Kutim Sebut Bakal Raih Berikan THR

12/03/2024
in KUTIM
0

Bupati Ardiansyah Sulaiman ketika memberikan sambutan di depan TK2D Kutim.(Foto/ist)

537
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, SANGATTA – Tidak lagi hanya menunggu Tunjangan Hari Raya (THR), Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Kutim akan segera merasakan manisnya Insentif Hari Raya (IHR).

Related Posts

Polisi Turun Tangan Jaga Harga Beras, Warga Muara Pahu Serbu Program SPHP

Hilirisasi Sawit Dipercepat, Kutim Tawarkan KEK Maloy sebagai Magnet Investasi Industri

Gebyar Prestasi SMA YPPSB 2026, Wabup Kutim Tekankan Akses Pendidikan dan Kesiapan Hadapi Era Digital

Ornitari Sangatta Hadirkan Majelis Taklim Berbasis Pemberdayaan, Jamaah Tembus 120 Orang

Bupati Ardiansyah Sulaiman menggulirkan kebijakan baru yang menuntut Kepala Perangkat Daerah (PD) untuk menggelontorkan dana sebesar Rp 1,5 juta per orang kepada TK2D sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka.

Dalam sebuah surat edaran internal yang dikeluarkan oleh Pemkab Kutim, Bupati menegaskan bahwa IHR ini bukan hanya sekadar janji manis. Dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan penunjukan oleh pejabat berwenang, Ardiansyah memastikan bahwa ini bukanlah pemberian sembarangan.

“Nantinya, pendanaan untuk IHR akan diambil dari APBD Tahun Anggaran 2024,” ungkap Bupati Sulaiman beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu, Bupati juga menekankan pentingnya pembayaran tepat waktu. Ia meminta agar IHR disalurkan paling lambat sepuluh hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Namun, bagi yang pembayarannya terlambat, Bupati memastikan bahwa hak mereka tetap akan dijamin, meskipun setelah hari raya.

Dengan lebih dari 4300 TK2D yang terdaftar di Kutim, Bupati memperkirakan bahwa Pemkab Kutim harus mengalokasikan dana sekitar Rp 6 miliar lebih untuk IHR ini. Sebuah langkah signifikan yang diharapkan dapat mendorong semangat dan kinerja para pegawai non-ASN ini.

Dengan kebijakan ini, Bupati Kutim menegaskan komitmennya untuk memberikan penghargaan yang pantas kepada semua pegawai, termasuk yang berstatus kontrak, demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. (adv/kutim)

SendShare32
Next Post

Makmur Marbun Pimpin Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Pj Bupati Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.9k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.