• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

SPBU Nipah-nipah Kembali Menyediakan Layanan Bio Solar, Pj Bupati PPU Minta Kejadian Lama Tak Terulang

15/04/2024
in PENAJAM
0

Pj Bupati Makmur Marbun ketika berdialog dengan para sopir di halaman kantor bupati. (Foto/ist)

563
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, PENAJAM – Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Nipah-nipah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali memberikan pelayanan penyaluran biosolar kepada masyarakat. Pemberitahuan ini disampaikan langsung Pj.Bupati PPU kepada masyarakat baik itu dari Komunitas sopir truk dan Organisasi angkutan darat (Organda) PPU didepan kantor Bupati. Senin (15/05/2024).

Related Posts

Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Dorong Adaptasi Daerah Hadapi IKN, PPU Lakukan Evaluasi Menyeluruh untuk Pimpinan Tinggi Pratama

Disdikpora Terapkan Skema “Cadangan Kepemimpinan” untuk Stabilkan Manajemen Pendidikan PPU

Waris Dorong Ekonomi Komunitas Lewat Pokdarwis

Tampak hadir Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan Pemkab PPU, pihak dari Pertamina, perwakilan SPBU Nipah-nipah dan beberapa unsur pimpinan daerah.

Pasca Pertamina memberikan sanksi skorsing penyaluran biosolar selama satu bulan yang terhitung 4 April 2024 kepada SPBU yang melakukan kesalahan lantaran telah melayani pengetap untuk membeli solar tersebut.

Banyak keluhan masyarakat, baik dari Komunitas sopir truk maupun Organisasi angkutan darat (Organda), dan angkutan lain terkait sanksi yang diberikan pihak Pertamina kepada SPBU sangat berdampak kepada mereka, karena kesulitan mendapatkan Biosolar untuk beroperasi sehingga pendapatan mereka menurun.

Setelah diskusi dengan semua pihak akhirnya Penjabat Bupati PPU, Makmur Marbun meminta kepada pihak PT. Pertamina Patra Niaga untuk mencabut sanksi tersebut.

Dalam Penyampaian Pj.Bupati PPU, bahwa sanksi yang di berikan ke SPBU itu harusnya berjalan 30 hari. Akan tetapi sebagai kepala daerah punya deskresi untuk menyampaikan keluhan masyarakat, karena pemerintah daerah harus mempertimbangkan aspek yang lainnya.

“Saya minta memang kepada GM Pertamina sampai ke pusat bahwa situasi yang ada disini sangat berbeda. Dan saya tahu Standar Operasional Prosedur (SOP) itu ada, tapi bisa saja hal itu di diskusikan kembali, demi menggerakan perekonomian masyarakat, dan menjaga kondusivitas masyarakat PPU,”ujar Pj Bupati PPU.

Makmur Marbun juga menerangkan bahwa pihak pertamina bisa mengabulkan dengan catatan, kita harus bersama-sama bekerjasama dan mengambil pembelajaran terkait semua itu. Sebagai peringatan terakhir untuk SPBU untuk tidak mengulang kembali kejadian yang lama melayani pengisian pengetap.

“Jika terulang kembali maka seluruh produk pertamina akan di cabut, dan SPBUdi tutup,”tegasnya.

Sementara Ferry F yang mewakili PT. Pertamina Patra Niaga dalam keterangannya menyampaikan, untuk menghindari penyelewengan dan mengantisipasi adanya kecurangan saat pendistribusian solar subsidi pihak pertamina akan melakukan pendataan ulang, dengan mengeluarkan seri kartu terbaru fuel card. Dan sistem penyalurannya melalui QR tupel check dan STNK asli.

“Ketika salah satu datanya tidak sinkron maka akan di tolak dan akan diberikan kepada pengguna terdaftar yang menunjukkan data yang cocok,“tutupnya.

Sementara Ketua DPC Organda PPU memberikan tanggapan yang positif dan ucapan terimakasih kepada pemerintah kabupaten PPU yang sudah mendengarkan keluhan para sopir angkutan darat dan angkutan lainnya. Sulitnya mendapatkan BBM biosolar bagi angkutan umum berdampak juga pada penumpang arus mudik dari Penajam ke grogot dan sebaliknya.

“Untuk antispasinya para sopir terpaksa membeli BBM dexlite, dan mereka juga mengeluh selama seminggu menggunakan BBM Dexlite, kalau begini terus terpaksa kita juga akan menaikkan tarif angkutan,” pungkasnya.

Dengan dicabutnya kembali sanksi Pertamina kepada SPBU Nipah-nipah yang kembali menyediakan biosolar tentunya akan memberikan angin segar kepada para sopir angkutan umum dan angkutan lainnya.

Organda juga akan memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dengan memberikan sosialisasi kepada anggota angkutan darat untuk memperbaharuhi fuel card untuk memenuhi prosedur dan syarat untuk mendapatkan BBM jenis solar bersubsidi.

“Saya mengucapkan terimakasih ke pada Pj bupati yang sudah membantu untuk mencabut kembali sanksi dari mereka pihak pertamina,”tutupnya. (Wan/*DiskominfoPPU)

SendShare34
Next Post

Pemkab PPU Segera Lanjutkan Proyek Bendungan Telake untuk Tingkatkan Kualitas Pertanian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.