Lingkaranberita.com, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), bersama dengan Bappeda Kutim dan USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR), merajut kerjasama yang kokoh demi mencapai Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB) dalam pengelolaan perkebunan yang berkesinambungan.
Dengan pembukaan pelatihan penyusunan laporan keberlanjutan dan sustainable investment outlook Kabupaten Kutim, langkah-langkah konkret menuju keberlanjutan telah ditempuh.
Acara yang berlangsung selama dua hari, dimulai dari Selasa (20/2/2024) hingga Rabu (21/2/2024) di Pelangi Room Hotel Royal Victoria, ini dibuka oleh Asisten Pemeksra Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono, mewakili Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman.
Dalam sambutannya, Poniso menyoroti pentingnya implementasi IYB sebagai strategi untuk menerapkan pembangunan rendah karbon di daerah.
Pelatihan ini tidak hanya bertujuan untuk pembangunan berkelanjutan, tetapi juga untuk mempromosikan investasi hijau di Kabupaten Kutim.
Melalui pendekatan berbasis yurisdiksi, diharapkan partisipasi pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha, dapat ditingkatkan untuk mengarahkan investasi kegiatan usaha secara berkelanjutan di wilayah administratifnya.
Pemkab Kutim juga menegaskan komitmennya untuk mengujicobakan IYB dan RSPO Jurisdictional Approach sebagai langkah konkret dalam memastikan keberlanjutan pembangunan.
Investment Outlook yang dihasilkan dari kegiatan ini bukan hanya menjadi sumber informasi bagi calon investor tentang potensi investasi hijau di Kutim, tetapi juga menjadi alat bagi lembaga pembiayaan untuk memastikan bahwa kegiatan usaha yang dilakukan di Kabupaten Kutim mematuhi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. (adv/Kutim)