Lingkaranberita.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim dan USAID SEGAR bersatu untuk mengejar capaian Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB) dalam pengelolaan perkebunan.
Dalam upaya komprehensifnya, mereka menggelar pelatihan penyusunan laporan keberlanjutan dan sustainable investment outlook Kabupaten Kutim. Acara dua hari ini dibuka oleh Asisten Pemeksra Seskab Kutim, Poniso Suryo Renggono, mewakili Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman. Pelatihan ini diharapkan akan menjadi tonggak baru dalam mempromosikan investasi berkelanjutan di wilayah tersebut.
*Dorongan Menuju Pembangunan Rendah Karbon*
Dalam sambutannya, Poniso Suryo Renggono menekankan pentingnya implementasi IYB sebagai strategi untuk menerapkan pembangunan rendah karbon. Dengan pendekatan berbasis yurisdiksi, Pemkab Kutim berharap dapat melibatkan pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha, untuk mendorong investasi yang berkelanjutan di wilayah tersebut.
*Komitmen Penguatan Investasi Hijau*
Pemkab Kutim juga menyadari perlunya penguatan dalam mengembangkan iklim investasi hijau di Kabupaten Kutim. Dalam kerangka pendekatan yurisdiksi berkelanjutan, mereka berkomitmen untuk mengujicobakan IYB dan RSPO Jurisdictional Approach, serta mengidentifikasi kegiatan usaha berkelanjutan untuk menarik investasi yang berkelanjutan.
*Dorongan untuk Investasi Berkelanjutan*
Investment Outlook yang dihasilkan dari pelatihan ini akan menjadi sumber informasi penting bagi calon investor mengenai potensi investasi hijau di Kutim. Hal ini juga akan membantu lembaga pembiayaan dalam memastikan kegiatan usaha yang dilakukan di Kabupaten Kutim telah memenuhi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Dengan kerjasama yang erat antara pemerintah daerah, Bappeda, dan mitra internasional, harapan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kutai Timur semakin nyata. (adv/Kutim)