• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Vaksinasi Masih Rendah, Isran Belum Izinkan PTM Bagi Siswa SMA/SMK

09/11/2021
in SAMARINDA
0
528
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, SAMARINDA – Gubernur Kaltim H Isran Noor belum memberikan izin Pembelajaran Tatap Muka (PTM) jika cakupan vaksinasi bagi guru dan siswa SMA/SMK sederajat masih rendah.

Related Posts

Sinergi Antara Media Siber, Penyelenggara Pemilu, dan Kepolisian untuk Pilkada Damai

Pinjam Motor lalu Jual di Facebook, Pemuda di Samarinda Ditangkap!

Aksi Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim di Lokasi Kebakaran

Brimob Kaltim Amankan Pengiriman Logistik Surat Suara Pemilu 2024 ke Gudang Logistik KPU Kaltim

“Cakupan vaksin masih kecil saya tidak izinkan pembelajaran tatap muka sebab itu resiko tinggi,” ucap Isran dalam arahannya pada Penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) Pemutihan Status Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi guru/calon guru/pelaksana yang diberi tugas mengajar sebagai guru SMA/SMK di wilayah Kota Samarinda, di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kaltim, Senin (25/10).

Dirinya mengatakan sampai saat ini belum menerima laporan dari Dinas Pendidikan berapa guru dan siswa SMA/SMK sederajat yang sudah di vaksin.

Isran menyebutkan cakupan vaksin Covid-19 di Kaltim masih 42 – 45 persen secara umum.

“Banyak murid dan guru yang terpapar di daerah lain karena tatap muka, kita menghidari itu,” ucapnya.

Walaupun kondisi Kaltim terus baik, ungkap Isran PTM akan diizinkan jika vaksinasi Covid-19 sudah mencapai 75 persen.

“Paling tidak minimal mencapai 75 persen cakupan vaksin baru kita berikan izin,”tegas. (prb/ty/tan).

SendShare32
Next Post

Ini Aturan penyelenggaraannya PTM Terbatas Perguruan Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.