Lingkaranberita.com, PENAJAM – Wakil Ketua Satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, memberikan tanggapannya terkait mutasi 20 pejabat eselon II di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang baru-baru ini terjadi. Menurutnya, ada hal yang patut disayangkan terkait keputusan tersebut.
Raup Muin menyoroti bahwa beberapa pejabat yang dimutasi belum genap lima bulan menjabat sejak dilantik oleh bupati sebelumnya pada tahun 2023. “Dalam melakukan mutasi, kita harus mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kualitas, kemampuan, dan manajemen dalam menempatkan orang di dalam pemerintahan,” ujarnya pada Rabu (28/2).
Ia juga mempertanyakan alasan di balik keputusan penyegaran tersebut, dengan menekankan pentingnya evaluasi kinerja dalam konteks penyegaran pemerintahan. “Sebuah penilaian kinerja tidak seharusnya hanya berdasarkan dua atau tiga bulan. Kita perlu melihat proses dan memberikan penilaian yang lebih holistik,” katanya.
Raup juga menyatakan bahwa DPRD PPU berencana untuk memanggil pihak terkait guna membahas dasar-dasar mutasi tersebut. “Ini menjadi perhatian masyarakat, dan kami akan membahasnya secara lebih mendalam,” tegasnya.
Mengutip contoh rotasi kepala sekolah, Raup menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek psikologis dan kemanusiaan dalam keputusan mutasi. “Seorang kepala sekolah yang diturunkan menjadi guru biasa di sekolah yang sama dapat mengalami dampak psikologis yang signifikan,” tambahnya.
Raup menegaskan bahwa evaluasi kinerja yang adil membutuhkan waktu dan proses yang matang, terutama mengingat bupati PPU saat ini masih baru beberapa bulan menjabat. “Namun, pada akhirnya, keputusan mutasi tetap berada di tangan yang berwenang,” pungkasnya. (adv/dprdpenajam)