Lingkaranberita.com, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, memerintahkan para Asisten dan Kepala Dinas untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kehadiran aparatur di seluruh kelurahan Kabupaten PPU.
Langkah ini sebagai wujud kepedulian terhadap kedisiplinan dan kehadiran pegawai di lingkungan pemerintah daerah.
Kepala Dinas DPMTSP PPU, Hadi Saputro, melaporkan hasil sidak di Kelurahan Buluminung, menemukan kekurangan dalam kehadiran aparatur.
Pintu kantor terkunci hingga pukul 07.37, menunjukkan kurangnya kedisiplinan. Tindakan tegas perlu dilakukan untuk meningkatkan tingkat kehadiran.
Sekretaris Disdukcapil, Mawar, mengungkapkan hasil pemantauan kehadiran di Kelurahan Riko.
Ditemukan kantor masih kosong hingga pukul 09.27, mengindikasikan kebiasaan datang pegawai pada jam 09.00. Langkah-langkah perbaikan perlu diterapkan untuk menegakkan aturan jam kerja.
Kepala Dinas Kesehatan, Jansje Grace Makisurat, memberikan data terkait kehadiran di Kelurahan Penajam. Meskipun ada peningkatan jumlah hadir, evaluasi diperlukan untuk memastikan kepatuhan pada jam kerja yang telah ditetapkan.
Kepala DLH Tita Deritayati memberikan hasil positif terkait kehadiran di Kelurahan Nipah-nipah. Dari 7 PNS dan 16 THL, hanya 4 yang izin, menunjukkan disiplin yang baik.
Asisten III bidang Administrasi Umum pada Setda PPU, Ahmad Usman, menyoroti ketidakdisiplinan di 20 kelurahan se-Kabupaten PPU.
Dari 318 pegawai, 146 tidak mematuhi aturan jam kerja. Upaya memperkenalkan sistem absensi fingerprint di setiap kelurahan diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pegawai sesuai arahan Pj Bupati.
Perbaikan dan penerapan aturan yang lebih ketat perlu dilakukan untuk meningkatkan disiplin aparatur di seluruh Kabupaten PPU. (tar/)