Lingkaranberita.com, SANGATTA – BKPSDM Kutim baru-baru ini melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji ASN dan Penyerahan SK Bupati terkait Pengangkatan PPPK, serta Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Jabatan Fungsional Teknis Optimalisasi Formasi Tahun 2022.
Acara ini, yang diadakan di Ruang Akasia GSG Bukit Pelangi pada Senin (18/11/2023), secara simbolis dipimpin oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dengan kehadiran Wabup Kasmidi Bulang, Seskab Rizali Hadi, Kepala BKPSDM Misliansyah, dan unsur Forkopimda.
Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 66 UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN dan Pasal 39 PP Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS.
“Setiap PNS diwajibkan mengucapkan sumpah/janji sebagai komitmen untuk membentuk pribadi yang berintegritas dan taat pada peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Pengangkatan optimalisasi ini merupakan hasil evaluasi pemerintah pusat terhadap hasil seleksi PPPK Jabatan Fungsional Teknis. Adapun Pemkab Kutim telah menetapkan kelulusan dan persetujuan teknis dari Kepala BKN bagi PPPK Jabatan Fungsional Optimalisasi, dengan efektifitas TMT 1 Oktober 2023.
Sebanyak 586 orang ASN mengucapkan sumpah/janji, dengan mayoritas beragama Islam (497 orang), Kristen Protestan (64 orang), Katolik (18 orang), dan Hindu (7 orang). Untuk PPPK Jabatan Fungsional Teknis Tahun 2022, terdapat 317 formasi.
“Peserta seleksi PPPK Teknis berjumlah 634 orang, dengan 143 orang lulus seleksi awal dan mendapatkan persetujuan teknis dari BKN per 1 Oktober 2023. Dari hasil optimalisasi, 84 orang berhasil lulus, dengan rincian Golongan IX 67 orang, Golongan VII 8 orang, dan Golongan V 9 orang,” tandasnya. (adv/Kutim)