• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Capaian Intervensi Pengelolaan BMD Baru 40 Persen, BPKAD Ajak PD Tingkatkan Fakta Integritas

09/11/2023
in KOMINFO KUTIM
0

Sekretaris BPKAD Aji Shalehudin tekankan ASN wujudkan fakta integritas.

528
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, SANGATTA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur (Kutim) menggelar sosialisasi terkait Penggunaan Fasilitas Kantor sebagai respons terhadap rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Related Posts

UMK Kutim  2024 Naik 4,74 Persen, Lebih Tinggi dari UMP Kaltim

Meningkatkan Minat Baca dan Literasi, Tour Library Kaltim Hadir di Kutim

Meningkatkan Kualitas Transformasi Pendidikan di Hasta Karya VI SMKN 2 Sangatta Utara

Lestarikan Kekayaan Musikal Warisan, Dispar Kutim Gelar Pelatihan Gambus dan Sape

Kegiatan ini, dilaksanakan melalui program Monitoring Center of Prevention (MCP), bertujuan pencegahan korupsi, dan berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim pada Kamis (9/11/2023) siang.

Sekretaris BPKAD, Aji Salehudin, menggarisbawahi perlunya kerja sama lintas sektor untuk memperkuat Opini Wajar Tanpa Pengetahuan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Terkait penggunaan fasilitas kantor dan Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan Pemkab Kutim, Aji Salehudin menegaskan, penggunaan fasilitas kantor merupakan titik rawan terjadinya korupsi. Oleh karena itu, kegiatan ini tak hanya merupakan tindak lanjut rekomendasi KPK, namun juga sebuah panggilan kepada seluruh ASN Pemkab Kutim untuk memahami hak dan tanggung jawab mereka.

“Fasilitas kantor yang dibiayai oleh dana APBD digunakan oleh seluruh ASN di Kutim, dan Aji Salehudin menekankan agar penggunaannya sesuai ketentuan. Meskipun Kutim meraih Opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022, masih terdapat keterbatasan terutama terkait pengelolaan BMD untuk mendukung fasilitas kerja ASN,” ujarnya.

Abdul Rahman, Kabid Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD, menambahkan data bahwa dari 68 Perangkat Daerah (PD), hanya 41 PD yang telah menyampaikan fakta integritas. Terdapat kendala seperti belum maksimalnya penertiban BMD yang digunakan untuk fasilitas kantor, terutama kendaraan roda dua dan roda empat. Masih ada ASN yang pensiun atau pindah tugas yang belum mengembalikan kendaraan.

Dalam rangka menegakkan ketentuan yang berlaku, BPKAD mewajibkan seluruh PD untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepala Perangkat Daerah tentang Pemegang BMD di bawah kekuasaannya, baik barang bergerak maupun tidak bergerak. (adv/Kutim)

SendShare32
Next Post

Disdikbud Kutim Perkuat Kelembagaan dan Manajemen PAUD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.