• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Bimtek Bedah Perpres 53 Tahun 2023, Arahkan Efesiensi dan Efektif Anggaran

09/10/2023
in KUTIM
0

Momen perseta Bimtek Bedah Perpres 53 Tahun 2023 garapan Pemkab Kutim. (Foto/ist)

529
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, SAMARINDA–  Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Bedah Perpres 53 tahun 2023 tentang Perubahan Perpres 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR) mulai berlaku 11 September 2023 di Samarinda, Senin (9/10/2023).

Related Posts

2.247 Pelamar Berebut 223 Formasi CPNS dan 627 Formasi PPPK di PPU

Harapan Baru Warga Pengadan Baru, Listrik PLN 24 Jam Resmi Dinyalakan

Pasti, 4.303 TK2D Jadi PPPK ! Komitmen Bupati Kutim Akhiri Era Honorer

Bupati Kutim Resmikan Listrik 24 Jam di Desa Pengadan, Warga Sambut Antusias

Bimtek Bedah Perpres 53 tahun 2023 ini dibuka oleh Sekretaris BPKAD Aji Salehuddin, mewakili Kepala BPKAD yang berhalangan hadir. Kegiatan diikuti perwakilan 23 Perangkat Daerah atau 290 peserta pejabat dan staf yang membidangi pengelolaan keuangan dan perencanaan anggaran. Menghadirkan Analis Perencanaan Daerah Andika Meizar Putra dari Direktorat Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI).

Dalam arahannya, Aji Salehuddin mengingatkan agar dalam penyusunan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah harus berdasarkan Standar Harga Satuan Regional dalam Perpres 53 tahun 2023. Hal ini sangat penting karena menjadi landasan dalam melaksanakan program dan kegiatan acara efektif dan efisien.

“Tujuan utamanya adalah menciptakan pemerintahan yang ‘good and clean governance’ dengan ‘prinsip money follow program”‘ demi peningkatan kualitas layanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Salehuddin.

Lebih lanjut, Salehuddin menjelaskan dalam sistem penganggaran masih sering tidak efektif, efisien, transparan dan kadang tidak tepat sasaran. Bahkan sektor anggaran yang berlebihan dan ada yang kekurangan. Sehingga Kemendagri RI menelurkan prinsip “value for money and spending better”, suatu sistem penganggaran keuangan harus tepat sasaran, efektif dan efisien.

 

“Dalam menyusun program dan kegiatan harus berpedoman pada tiga hal. Yakni anggaran berbasis kinerja, sesuai dengan RKPD serta pembiayaan yang terukur dan bertanggung jawab,” jelas Saleh.

Diakhir, ia berharap agar selruh peserta Bimtek Bedah Perpres 53 tahun 2023 ini dapat mengikuti dengan serius dan penuh tanggung jawab. Agar ke depan tidak ada lagi kesalahan -kesalahan administratif yang mengakibatkan temuan pemeriksaan dan berujung pada pengembalian belanja. (adv/kutim)

SendShare32
Next Post

Diskominfo Kukar Gelar Desk Verifikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral Bagi OPD Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.6k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.